Seleksi Paskibraka nasional disebut ‘rawan kecurangan’, BPIP: 'Kami sudah transparan, hasil seleksi sesuai hasil penilaian'

Sumber gambar, Sekretariat Presiden
Dugaan kecurangan dalam proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional disebut menunjukkan proses dan tata kelola perekrutan yang ‘amburadul’, kata seorang pakar kebijakan publik. Tuduhan yang dibantah oleh pihak yang bertanggungjawab dalam proses seleksi.
Dalam tiga bulan terakhir, setidaknya ada tiga kasus dugaan kecurangan itu yang terungkap di media, walaupun pihak berwenang menyatakan kasus-kasus itu bukan kategori kecurangan.
Penanggungjawab seleksi Paskibraka juga menegaskan pihaknya sudah bersikap transparan dan sudah sesuai peraturan yang ada.
Di Sulawesi Tenggara, seorang ibu, Samsuani menuliskan kekecewaannya di media sosial karena anaknya yang disebut telah dinyatakan lolos sebagai perwakilan Paskibraka nasional dari provinsi itu, tiba-tiba digantikan dengan calon cadangan.
Pada bulan lalu, masalah serupa juga terjadi di Kepulauan Bangka Belitung. Kali ini, ada perbedaan nama calon yang direkomendasikan oleh tim seleksi tingkat provinsi dengan hasil yang diumumkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terkait Paskibraka 2023.
Begitu juga seleksi Paskibraka di Maluku Utara, tidak lama berselang, saat seorang siswi yang telah dinyatakan lolos seleksi namun dilaporkan "dibatalkan dua hari sebelum berangkat ke Jakarta".
Dua tahun lalu, polemik tentang proses seleksi Paskibraka terjadi di Sulawesi Barat. Ketika itu calon Paskibraka nasional tidak jadi berangkat ke Jakarta karena alasan kesehatan. Ombudsman Sulbar menemukan tiga dugaan pelanggaran maladminstrasi dalam proses pergantian yang dilakukan panitia seleksi.
Dihubungi BBC News Indonesia, Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP, Antonius Benny Susetyo, membantah terjadinya kecurangan maupun nepotisme dalam proses seleksi Paskibraka.
Dikatakan proses seleksi sudah berjalan transparan dan sudah sesuai peraturan yang ada.
"Capaska Putra yang terpilih mewakili Provinsi Sulawesi Tenggara adalah atas nama Wiradinata Setya Persada. Hasil seleksi tersebut sesuai dengan hasil penilaian yang terekam pada Aplikasi Transparansi Paskibraka, yang menunjukkan Wiradinata Setya Persada memperoleh nilai tertinggi pada urutan pertama dan Doni Amansa pada urutan kedua dengan nilai di bawah Wiradinata Setya Persada," kata Benny dalam rilisnya kepada BBC News Indonesia, Rabu (19/07).
BPIP merupakan institusi yang bertanggung jawab dalam rekrutmen dan seleksi Paskibraka, seperti diatur dalam Perpres Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila Kepada Generasi Muda Melalui Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
Dugaan ‘kecurangan‘ seleksi Paskibraka di Sultra, bagaimana kronologinya?

Sumber gambar, Andri Darmawan
Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.
Klik di sini
Akhir dari Whatsapp
Pada 14 Juli lalu, Samsuani meluapkan rasa kekecewaannya di Facebook. Penyebabnya, anaknya bernama Doni Amansah dinyatakan gugur menjadi Paskibraka tingkat nasional mewakili Provinsi Sulawesi Tenggara.
Padahal, Doni Amansah dan peserta lainnya Nadira Syalvallah, disebut telah dinyatakan lolos seleksi Paskibraka oleh pihak penyelenggara usai mengikuti rangkaian seleksi selama tiga hari, 15 Mei-18 Mei lalu di Kendari.
Sementara, dua kontingen lain dinyatakan sebagai Paskibraka cadangan.
Kuasa hukum keluarga Doni Amansah, Andri Darmawan, menceritakan, pengumuman kelolosan pada Mei lalu itu berdasarkan hasil penilaian dari seluruh rangkaian seleksi yang dilakukan perwakilan BPIP, yang kemudian diserahkan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemprov Sultra.
Sehari setelah keputusan itu, Andri mengatakan, Doni dan Nadira lalu diumumkan menjadi pasangan terpilih di sebuah media massa.
“Tapi setelah itu, Doni dipanggil lagi oleh panitia seleksi daerah (panselda) untuk mengikuti kegiatan pembekalan awal Juli dan disampaikan bahwa panselda belum menentukan siapa yang akan ke Jakarta,” kata Andri kepada wartawan di Kendari, Riza Salman, yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Selasa (18/07).

Sumber gambar, Detikcom
Setelah proses pembekalan itu, kata Andri, panselda lalu memutuskan bahwa Paskibraka yang lolos adalah dua kandidat yang sebelumnya menjadi cadangan.
"Jadi dari tanggal 10 Juli sampai 15 Juli masa keberangkatan tim Paskibraka terpilih ke Jakarta, Doni tidak pernah mendapat kabar apa pun dari pihak Kesbangpol, sampai dia membaca sendiri postingan pada salah satu akun media sosial menginformasikan nama-nama Paskibraka yang berangkat ke Jakarta mewakili Sultra, tidak ada namanya," kata Andri.
“Kami menduga adanya kecurangan pansel tingkat provinsi dan intervensi gubernur dalam perubahan nama ini,” tambah Andri.
Baca juga:
Sementara itu, Badan Kesbangpol Kabupaten Konawe juga mengaku "heran" ketika Doni dinyatakan tidak lolos.
"Saya yang dampingi Doni dari seleksi di Konawe sampai selesai di provinsi," kata Kabid Bina Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Kesbangpol Konawe Tini Untung dilansir dari Detikcom, Sabtu (15/07).
"Disampaikan empat terbaik di upacara penutupan itu, hadir pendamping kabupaten semua. Dibacakanlah inti dan cadangan, pendengaran saya seperti itu," ungkap Tini.
Atas dugaan ‘kecurangan’ itu, Andri telah mengirimkan email ke BPIP terkait penetapan nama terpilih dan melaporkan Kepala Kesbangpol Sultra Harmin Ramba ke polisi atas dugaan pernyataan bohong.
BBC News Indonesia telah menghubungi pihak Kesbangpol Pemprov Sultra, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan.
Sebelumnya Kepala Kesbangpol Sultra, Harmin Ramba, mengatakan bahwa proses seleksi Paskibraka berbasis online dan ditangani langsung oleh pemerintah pusat.
Harmin juga menegaskan bahwa tidak ada kecurangan selama proses seleksi tersebut.
"Tidak ada (mengganti). Proses seleksi ini dilakukan panitia seleksi (pansel) sudah sesuai mekanisme dan transparan," kata Harmin Ramba dilansir dari Detikcom, Sabtu (15/07).
Harmin menambahkan, keluarga Doni dan pendampingnya dari Kabupaten Konawe salah persepsi saat pengumuman empat besar terbaik. Ia mengaku mengumumkan nama waktu itu sesuai abjad, bukan nilai.
"Disampaikan waktu itu tidak ada rangking satu dan dua, inti atau cadangan. Tidak ada (sampaikan inti dan cadangan), itu fitnah (dituduh sampaikan inti dan cadangan)," lanjutnya.

Sumber gambar, BPMI Setpres
Polemik proses perekrutan Paskibraka tingkat nasional juga terjadi di provinsi lain.
Di Kepulauan Bangka Belitung, terjadi dugaan perbedaan nama calon Paskibraka nasional.
Panitia tim seleksi merekomendasikan Paskibraka yang lolos bernama Sepvira, namun BPIP mengumumkan dengan nama Bunga. Atas polemik itu, Penjabat Gubernur Babel pun datang ke Jakarta untuk bertemu BPIP.
Kemudian, seorang siswi Nanda Maulidya gagal mewakili Provinsi Maluku Utara di Upacara HUT RI di Istana Kepresidenan 17 Agustus mendatang.
Nama Nanda disebut diganti dua hari menjelang masa pendidikan dan pelatihan Paskibraka nasional di Jakarta.
Baca juga:
‘Tidak ada kecurangan maupun nepotisme’
BPIP menjelaskan, alasan pergantian Nanda karena dia tidak memenuhi syarat kesehatan mata.
“Itu semata alasan kesehatan dibuktikan data otentik,“ kata Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo kepada BBC News Indonesia.
Pria yang disapa Romo Benny itu juga menegaskan bahwa proses seleksi Paskibraka nasional yang dilaksanakan oleh BPIP melalui proses transparan dan sistem online.
“Jadi tidak ada terjadinya kecurangan, maupun nepotisme. Prosesnya profesional, tidak ada lagi titipan,“ kata Benny.

Sumber gambar, BPIP
Terkait perekrutan Paskibraka di Sultra, Benny mengatakan, BPIP mengkonfirmasi bahwa hasil seleksi Calon Paskibraka (Capaska) di Provinsi Sulawesi Tenggara telah dilaksanakan sesuai peraturan dan petunjuk teknis pembentukan Paskibraka Tahun 2023 dari BPIP.
"Capaska Putra yang terpilih mewakili Provinsi Sulawesi Tenggara adalah atas nama Wiradinata Setya Persada. Hasil seleksi tersebut sesuai dengan hasil penilaian yang terekam pada Aplikasi Transparansi Paskibraka, yang menunjukkan Wiradinata Setya Persada memperoleh nilai tertinggi pada urutan pertama dan Doni Amansa pada urutan kedua dengan nilai di bawah Wiradinata Setya Persada," kata Benny dalam rilisnya kepada BBC News Indonesia, Rabu (19/07).
Benny menambahkan, berdasarkan informasi tim BPIP RI yang hadir di lokasi seleksi, bahwa saat pengumuman hasil seleksi oleh Kabid Ideologi Badan Kesbangpol, dibacakan empat nama capaska yang diusulkan ke tingkat pusat.
"Pembacaan empat nama tersebut tidak menyebutkan urutan peringkat dan tidak menyebutkan Capaska yang menjadi calon utama dan calon cadangan," tambah Benny.
Dia mengatakan, isi lampiran surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 371 Tahun 2023 tentang Hasil Rekrutmen dan Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara dan Paskibraka Tingkat Nasional Tahun 2023 Provinsi Sulawesi Tenggara tanggal 25 Mei 2023 yang menyatakan Wiradinata Setya Persada sebagai Capaska putra ke tingkat pusat dan Doni Amansa sebagai cadangan "Telah sesuai dengan hasil seleksi," kata Benny.
"Dengan demikian informasi yang menyebutkan bahwa Doni Amansa sebagai calon utama Capaska ke tingkat pusat ataupun sebagai calon utama Capaska yang dibatalkan adalah tidak benar. Doni Amansa dapat tetap menjadi capaska di Tingkat Provinsi," ujarnya.
Tata kelola perekrutan yang ‘amburadul‘

Sumber gambar, Sekretariat Kabinet
Pakar kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, mengatakan, rangkaian permasalahanyang muncul dalam proses perekrutan Paskibraka nasional itu menunjukkan adanya tata kelola yang dia sebut ‘amburadul‘.
“Ini menunjukkan amburadulnya tata kelola seleksi di BPIP di mana tidak ada aturan yang jelas dan manajemen tidak transparan, serta siapa yang melakukan pengawasan sehingga nama calon bisa digonta-ganti seperti itu,“ kata Trubus.
Trubus menambahkan, polemik perekrutan itu juga menunjukkan sebuah ironi di mana BPIP adalah ‘ujung tombak‘ pembinaan ideologi Pancasila, tapi dalam praktiknya terjadi dugaan-dugaan kecurangan dalam pelaksanaan nilai-nilai Pancasila di lapangan, seperti perekrutan Paskibraka.
Dia pun berharap, polemik itu akan menjadi pintu masuk dilakukannya pembenahan tata kelola perekrutan Paskibraka di BPIP.
“Harus dilakukan perubahan signifikan dalam proses perekrutan Paskibraka sehingga menjadi independen, transparan dan menghasilkan calon-calon pemimpin bangsa,“ tambahnya.
Sejarah Paskibraka, 'Perintah Sukarno'
Dilansir dari situs BPIP, pembentukan Paskibraka diawali ketika Presiden Sukarno memerintahkan ajudannya, Husein Mutahar, untuk menyiapkan pengibaran bendera dalam memperingati perayaan HUT RI yang pertama.
Atas perintah itu, Husein kemudian memiliki ide bahwa acara pengibaran dilakukan oleh para pemuda dari seluruh wilayah Indonesia.
“Tetapi, karena gagasan itu tidak mungkin terlaksana, maka Mutahar hanya bisa menghadirkan lima orang pemuda yang berasal dari berbagai daerah dan kebetulan sedang berada di Yogyakarta. Lima orang tersebut melambangkan Pancasila,” tulis dalam situs itu, yang prosesnya berlangsung hingga tahun 1949.
Ketika ibu kota Indonesia dikembalikan ke Jakarta pada tahun 1950, pengibaran bendera Merah Putih dilaksanakan oleh Rumah Tangga Kepresidenan sampai tahun 1966.
Selama periode itu, para pengibar bendera berasal dari para pelajar dan mahasiswa yang ada di Jakarta.
Kemudian, sejak tahun 1969, anggota pengibar bendera pusaka adalah para remaja SMA yang merupakan utusan dari seluruh provinsi di Indonesia, di mana tiap provinsi diwakili oleh sepasang remaja putra dan putri.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 51 tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, pembentukan Paskibraka tidak disiapkan sebatas untuk menaikkan dan menurunkan bendera pusaka pada peringatan HUT RI, tetapi menjadi suatu program pengkaderan calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila.
Para Paskibraka itu disiapkan menjadi calon pemimpin bangsa masa depan Indonesia yang memiliki jiwa nasionalisme dan berjiwa Pancasila.
Kemudian, Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila Kepada Generasi Muda Melalui Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka mengamanatkan BPIP menjadi institusi yang bertanggung jawab dalam rekrutmen dan seleksi Paskibraka melalui program Pendidikan Ideologi Pancasila (PIP).












