Kasus kematian diplomat Kemlu, keluarga ungkap temuan baru – Apakah penyelidikan bisa dilanjutkan?

Salah satu barang bukti.

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin

Keterangan gambar, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam menunjukkan barang bukti lakban saat konferensi pers pengungkapan kasus penemuan mayat pegawai negeri sipil Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025).
    • Penulis, Silvano Hajid
    • Peranan, Wartawan BBC News Indonesia
  • Waktu membaca: 7 menit

Pihak keluarga diplomat Arya Daru Pangayunan, mengungkap temuan baru dan meyakini kematian pegawai Kementerian Luar Negeri ini bukan karena bunuh diri.

Kuasa Hukum keluarga Arya, Nicholay Aprilindo mengklaim akun Instagram milik Daru sempat aktif beberapa waktu lalu.

Selain itu, aplikasi WhatsApp milik Daru juga diklaim aktif setelah pihak keluarga mengirim pesan singkat. Keaktifan aplikasi ini ditandai dengan centang dua pada pesan terkirim.

"Ini jadi misteri juga, dikatakan hp-nya hilang, tapi kok bisa ada on (aktif) di IG, dan centang dua (di WhatsApp)," katanya dalam konferensi pers di Yogyakarta, Sabtu (23/08).

Selain itu, pihak keluarga tak percaya Daru meninggal karena bunuh diri. Kata Nicholay, sebelum meninggal ia sudah merencanakan kedua anaknya untuk sekolah ke Finlandia--tempat ia akan ditugaskan.

TKP penemuan jasad diplomat Kemlu di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, (08/07) dipasang garis polisi.

Sumber gambar, KOMPAS.com/Lidia Pratama Febrian

Keterangan gambar, TKP penemuan jasad diplomat Kemlu di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, (08/07) dipasang garis polisi.

Ia menambahkan, Daru dan istrinya juga sudah mempersiapkan segala hal untuk dibawa serta, termasuk memboyong kedua orang tuanya, dan ayah mertuanya. Semua sudah diurus paspornya.

"Bagaimana orang yang promosi jabatan, mempersiapkan segala sesuatunya ke Finlandia. Masak dia meninggalkan semua hal dengan bunuh diri. Tidak masuk akal sehat, ini tidak waras," kata Nicholay seperti dikutip Detik.

Pihak kuasa hukum juga membeberkan detik-detik sebelum Daru ditemukan tak bernyawa.

Biasanya, kata pihak pengacara, Daru menghubungi istrinya, Pita, apabila sudah pulang kerja atau pun pulang telat. Selambat-lambatnya pukul 19.30.

Namun pada malam 7 Juli 2025, sekitar pukul 20.00 Daru tidak memberi kabar ke Pita.

Pukul 20.40, Daru mengirim foto keadaan antrean taksi di mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Setelah itu, ponselnya tidak aktif.

Kronologi versi keluarga

Senin, 7 Juli 2025

  • 21.20 - Pita (istri Daru) tidak dapat menghubungi suaminya, Daru karena WA tidak aktif dan centang satu. Pita menghubungi penjaga kos, setelah itu Pita sudah tidak bisa menghubungi Daru.
  • 22.23-25 : Nomor Siswanto tidak bisa menerima pesan teks atau telepon WhatsApp.

Selasa, 8 Juli 2025

  • 00.14 - Pita inisiatif menelpon Polsek Menteng sebanyak tujuh kali. Tidak ada respons.
  • 00.30 - Pita menghubungi penjaga kos dengan menelpon langsung ke nomor ponselnya, ternyata bisa diangkat. Pita menjelaskan pada penjaga kos untuk mengecek kamar Daru.
  • 05.00 - Pita menghubungi penjaga kos untuk mengecek kembali kamar Daru dan saat itu kata penjaga kos 'kondisi kamar Daru masih gelap', dan pejaga kos mengatakan akan dicek kembali pada saat Daru akan berangkat kerja, antara pukul 07.00-07.30.
  • 06.00 - Pita kembali meminta penjaga kos mengecek kamar Daru.
  • 07.00 - Penjaga kos mengirim pesan kepada saksi, karena nomor Daru saat dihubungi penjaga kos ini tidak aktif.
  • 07.30 - Pejaga kos mengecek kamar daru dan diketahui Daru sudah meninggal dunia di kamar kosnya.
Jumpa pers keluarga Arya Daru

Sumber gambar, Serly Putri Jumbadi/detikJogja

Keterangan gambar, Jumpa pers keluarga Arya Daru di Jogja, Sabtu (23/8/2025).

"Semoga misteri ini segera terungkap, dan daru dan keluarga mendapatkan kehadiran (kebenaran) apa yang terjadi yang sampai saat ini masih menjadi misteri," kata Subaryono, ayah dari Arya Daru.

Pihak kuasa hukum mengatakan akan berkoordinasi dengan kepolisian atas temuan baru ini.

"Kami meminta kepada Mabes Polri untuk mengambil alih kasus ini, supaya Mabes Polri bisa komprehensif mengungkap misteri dari meinggalnya almarhum ini, sehingga ada kepastian hukum dari keluarga, ada pemenuhan HAM bagi keluarga. Dan ada pemenuhan kemanusiaan bagi almarhum dan keluarga almarhum," kata Nicholay.

Apa yang diketahui sejauh ini?

Polda Metro Jaya, Selasa (29/07), menyimpulkan bahwa kematian Arya alias ADP tidak melibatkan pihak lain. Namun kesimpulan ini menyisakan sejumlah pertanyaan publik.

Polisi menyebut kasus itu hanya bisa dilanjutkan jika terdapat temuan baru yang mengarah pada peristiwa pidana.

Kriminolog menilai temuan baru "mungkin bisa menjadi petunjuk" tapi "belum tentu merujuk pada dugaan tindakan pidana".

Lantas apa saja pertanyaan yang muncul setelah pengumuman Polri soal kesimpulan kematian Arya?

Di mana ponsel ADP?

Ponsel ADP disebut polisi bertipe Samsung S22 Ultra. Polisi bilang ADP menggunakan ponsel pintar itu sehari-hari, atau setidaknya pada 2025.

Namun polisi membuat klaim bahwa mereka belum mengetahui keberadaan ponsel itu. Menurut polisi, ponsel itu terakhir kali terlacak aktif di Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

"Ya kalau namanya handphone off, kami juga susah untuk melacaknya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.

Menurut kriminolog Haniva Hasna, jika suatu saat ponsel milik ADP ditemukan, polisi sebenarnya juga belum tentu dapat menjawab apakah terjadi tindak pidana dalam kematian diplomat Kemlu itu.

"Ponsel bisa penting, tapi itu bukan satu-satunya jawaban. Yang krusial adalah konteks penggunaanya dan kemampuan penyelidik membaca pola digital di dalam ponsel," kata Haniva.

Ilustrasi ponsel milik ADP.

Sumber gambar, SeongJoon Cho/Bloomberg via Getty Images

Keterangan gambar, Ilustrasi ponsel milik ADP.

Ponsel pribadi, menurut Haniva, berpotensi menjadi petunjuk penting sebuah kasus. Pasalnya, di ponsel terekam pola komunikasi, tekanan, rahasia hingga konflik personal seseorang.

Haniva bilang, informasi dalam ponsel itu dapat berisi riwayat percakapan terakhir melalui pesan WhatApp, SMS, surat elektronik, aplikasi pesan terenkripsi, juga panggilan masuk dan keluar.

"Semua itu dapat membantu memetakan kondisi psikologis dan sosial korban menjelang kejadian," ucap Haniva kepada BBC News Indonesia.

Namun, Haniva berkata, ponsel juga bukan jaminan utama menjadi temuan baru yang mengarah pada dugaan tindak pidana. Alasannya, data dalam ponsel itu bisa saja terbatas, terutama jika ADP berhati-hati dan tidak merekam tekanan yang dialaminya.

Faktor lainnya, kata Haniva, data dalam ponsel bisa dimanipulasi atau dihapus jika ada keterlibatan pihak lain.

Adakah barang bukti yang luput?

Meski sebagian besar barang bukti telah diperlihatkan polisi kepada publik, kriminolog berkata, kepolisian bisa saja menyimpan elemen penting dalam kasus itu. Alasan lainnya, polisi bisa jadi masih menguji temuan tertentu dalam kematian ADP.

"Mungkin saja beberapa barang non-fisik atau tidak kasat mata, kadang justru paling penting," kata Haniva.

Baca juga:

Haniva berkata, riwayat aktivitas digital yang belum diungkap, catatan pribadi (tertulis atau suara), termasuk histori CCTV di luar jam kejadian utama, bisa menunjukkan siapa saja yang ada di sekitar lokasi pada hari-hari sebelum kejadian.

Sebelumnya, polisi menyusun kronologi aktivitas ADP berdasarkan rekaman CCTV di 20 titik dalam runut kejadian pada pukul 07.03, 7 Juli hingga 8 Juli pukul 07.39 WIB.

Dalam keterangan kepada pers, kepolisian tidak menjelaskan kejadian-kejadian lain di luar runutan waktu itu.

Seberapa penting faktor kesehatan mental?

Lewati Whatsapp dan lanjutkan membaca
Akun resmi kami di WhatsApp

Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.

Klik di sini

Akhir dari Whatsapp

Dalam penyelidikan kematian ADP, polisi melibatkan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia. Salah satu psikolog yang turut serta dalam penyelidikan itu adalah Nathanael Sumampow.

Nathanael bilang, pada masa-masa akhir hidup ADP, dia mengemban tugas sebagai diplomat yang bersinggungan dengan perlindungan WNI di luar negeri. ADP disebut "mempunyai peran humanistik sebagai pelindung, pendengar dan penyelamat".

"Dinamika dalam diri tersebut membuat almarhum mengalami hambatan personal untuk mengakses dukungan, bantuan psikologis dari lingkungan terdekat, dari tenaga profesional kesehatan mental," kata Nathanael.

"Setelah terakumulasi, penghayatan almarhum mengenai dirinya dan masalah tekanan hidup di episode terakhir kehidupannya mempengaruhi proses pengambilan keputusan almarhum terkait cara kematiannya atau upaya untuk mengakhiri kehidupannya," sambungnya.

Walau demikian, Nathanael menekankan bahwa, "tidak ada satu faktor tunggal yang dapat menjelaskan kondisi psikologis atau kesehatan almarhum yang negatif ini."

Namun, menurut kriminolog, psikologi forensik sebenarnya bukan sarana untuk menyimpulkan penyebab suatu kematian. Ilmu ini, kata kriminolog Haniva Hasna, digunakan untuk memahami sebuah kasus melalui keadaan psikologis seseorang.

Rekaman CCTV memperlihatkan diplomat Kementerian Luar Negeri, ADP, berada di depan kamar indekos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Sumber gambar, Kompas.com/Istimewa

Keterangan gambar, Rekaman CCTV memperlihatkan diplomat Kementerian Luar Negeri, ADP, berada di depan kamar indekos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Haniva bilang, pendekatan psikologi digunakan agar polisi bersikap hati-hati, seperti penyebutan istilah penyebab kematian korban yang tidak melibatkan pihak lain.

"Kesehatan mental menjadi kunci konteks, bukan barang bukti fisik, tapi bisa memperjelas mengapa dan bagaimana itu bisa terjadi," jelas Haniva.

Dalam hal ini, menurut Haniva, autopsi psikologis perlu didalami untuk memahami masalahnya bukan untuk menyimpulkan.

Terkait ini, Komisi Kepolisian Nasional menganggap polisi sebenarnya telah memberikan ruang seluas-luasnya bagi lembaga independen itu turut terlibat dalam prose spenyelidikan.

"Yang kami lihat itu sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas polisi dengan melibatkan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia sebagai pihak independen," ujar Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim.

Apakah pengungkapan kasus kematian ADP dapat dilanjutkan?

Topik bahasan tentang kematian ADP mengisi lini masa media sosial sejak 8 Juli 2025, ketika ADP ditemukan tak bernyawa di kamar indekosnya.

Di TikTok, misalnya, terdapat 1.172 video terkait kasus kematian ADP yang ditonton lebih dari 61 juta kali dan dibagikan sebanyak 24.000 ke platform media sosial lain seperti WhatsApp hingga X, menurut riset lembaga analitik big data, Evello setidaknya dalam dua pekan terakhir.

Namun, yang menjadi perhatian adalah total percakapan setelah polisi mengumumkan hasil penyelidikan kematian ADP.

Terdapat 42.000 percakapan terjadi di TikTok membahas penyelidikan polisi hingga Rabu (30/07).

"Menurut data kami 70% dari percakapan itu, mengindikasikan bahwa netizen sudah mulai menerima penjelasan polisi, sementara sisanya masih berharap ada temuan baru dalam kasus ini," ungkap Dudy Rudianto, pendiri Evello.

Polisi sebelumnya menegaskan, mereka tidak menutup kasus kematian ADP.

"Sementara belum [menutup kasus]," ucap Kombes Wira Satya Triputra.

Baca juga:

Wira berkata pihaknya "tetap menerima masukan publik dan apabila ada informasi, akan menampungnya".

Menurut kriminolog Haniva Husna, ada dua faktor yang memungkinkan kasus kematian ADP dapat dilanjutkan.

Haniva menjelaskan, dalam pendekatan hukum dan kriminologi modern, sebuah kasus bisa ditutup secara administratif, tapi tetap terbuka secara substantif. Syaratnya, ada fakta atau bukti baru yang muncul kemudian.

Lebih dari itu, pendekatan ilmiah yang dilakukan polisi merupakan ilmu pengetahuan yang dinamis.

"Temuan hari ini bisa diperluas kemudian hari dengan alat dan metode baru," kata Haniva.

Bagaimana sikap keluarga ADP?

Kompolnas berencana menemui keluarga ADP "dalam waktu dekat".

"Kami ingin memastikan betul respons dan sikap keluarga korban, terutama istri korban atas hasil penyelidikan polisi dan tindak lanjut keluarga atas kasus kematian ADP," kata Yusuf Warsyim, anggota Kompolnas.

Sebelumnya, usai polisi memaparkan hasil penyelidikannya, keluarga ADP meyakini bahwa kematian diplomat muda itu bukan bunuh diri.

"Kami meyakini bahwa almarhum tidak seperti itu," kata Meta Bagus, kakak ipar ADP seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Dalam dokumen yang dikirimkan kepada wartawan Kompas.com, keluarga ADP memercayai bahwa setiap orang berhak atas kebenaran ketika menyangkut seseorang yang sangat dicintai.

Keluarga juga berharap proses penyelidikan berlangsung secara cermat, menyeluruh dan profesional.

"Artinya, kami berharap setiap fakta yang ada bisa benar-benar diperiksa dengan teliti dan terbuka, kami berharap semua masukan dari keluarga termasuk hal-hal yang kami alami dan ketahui secara langsung dapat ikut dipertimbangkan," bunyi pernyataan tertulis dari pihak keluarga.

Kompolnas kini sedang memantau keberlanjutan kasus ini di Polda Metro Jaya.

"Di dalam SOP selama ini, ketika hasil penyelidikan sudah digelar, diputuskan bukan tindak pidana dan tidak bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan, secara otomatis, prosesnya berhenti," jelas Yusuf.

Kompolnas ingin memastikan peluang keberlanjutan penyelidikan masih terbuka "jika ada bukti baru pada kemudian hari," kata Yusuf.