Terancam deportasi, ribuan warga Afghanistan ilegal eksodus dari Pakistan

Pengungsi Afghanistan

Sumber gambar, Wakil KOHSAR / AFP

Keterangan gambar, Pengungsi Afghanistan tiba di perbatasan Afghanistan-Pakistan pada 1 November 2023 dengan barang bawaan yang dibawa dengan truk dari Pakistan
    • Penulis, Azizullah Khan & Kelly Ng
    • Peranan, BBC News
    • Melaporkan dari, Peshawar dan Singapura

Ribuan warga Afghanistan yang tinggal di Pakistan berbondong-bondong menuju perbatasan seiring batas waktu bagi warga asing ilegal untuk meninggalkan negara tersebut.

Pakistan mengatakan 1,7 juta warga asing ilegal harus meninggalkan negara itu paling lambat tanggal 1 November, atau mereka akan ditangkap dan dideportasi. Sebagian besar dari mereka adalah warga Afghanistan.

Banyak pengungsi Afghanistan melarikan diri ke Pakistan setelah milisi Taliban kembali berkuasa di negara itu pada 2021. Sebagian lainnya adalah warga Afghanistan yang telah lama tinggal di Pakistan selama puluhan tahun.

Tenggat waktu itu akan berakhir pada Rabu (01/11) tengah malam waktu setempat.

“Ke mana kami akan pergi jika kami dipaksa meninggalkan Pakistan?” tanya salah satu perempuan muda Afghanistan yang terancam dideportasi.

Sadia, yang sedang menjalani studi di Peshawar yang terletak di barat laut Pakistan mengaku, dia melarikan diri dari Afghanistan dua tahun lalu demi mendapat kesempatan melanjutkan pendidikan, setelah pemerintah Taliban melarang anak perempuan dan perempuan bersekolah.

“Saya belajar di sini di Pakistan dan saya berharap bisa melanjutkan pendidikan saya di sini. Jika kami dipaksa pergi, saya tak akan dapat melanjutkan pendidikan saya di Afghanistan,” ujarnya kepada BBC Urdu.

“Orang tua saya, saudara perempuan dan laki-laki saya ketakutan dengan masa depan kami,” kata Sadia kemudian.

Ketegangan antara kedua negara memanas setelah serangan lintas batas meningkat, yang menurut Pakistan dilakukan oleh milisi yang bermarkas di Afghanistan.

Pemerintahan Taliban menyangkal telah memberikan perlindungan bagi milisi yang menargetkan Pakistan, menyebut langkah untuk mendeportasi warga Afghanistan yang tidak memiliki dokumen “tidak dapat diterima”.

Afghanistan

Sumber gambar, Wakil KOHSAR / AFP

Keterangan gambar, Ratusan ribu warga Afghanistan yang tinggal di Pakistan menghadapi ancaman penahanan dan deportasi pada tanggal 1 November, karena batas waktu yang ditetapkan pemerintah bagi mereka untuk meninggalkan Pakistan memicu eksodus massal.
Lewati Whatsapp dan lanjutkan membaca
Akun resmi kami di WhatsApp

Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.

Klik di sini

Akhir dari Whatsapp

Kerumunan pengungsi bergegas ke perbatasan Pakistan dengan Afghanistan pada Selasa (31/10) – hari terakhir mereka untuk meninggalkan Pakistan, atau dideportasi – dengan truk yang penuh dengan pakaian dan perabotan.

Hampir 200.000 warga Afghanistan telah kembali ke kampung halaman mereka pada Senin (30/10), menurut pemerintah Pakistan.

Laporan mengatakan 20.000 orang melakukan perjalanan ke perbatasan pada Selasa (31/10) karena batas waktu mereka hampir habis.

Delapan dari sepuluh warga Afghanistan mengaku khawatir ditangkap jika mereka terus tinggal di Pakistan, menurut laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Kebanyakan pengungsi-pengungsi ini, yang melarikan diri Afghanistan setelah Taliban mengambil alih pemerintahan, khawatir impian dan penghidupan mereka akan kembali hancur.

Baca juga:

Adapun Pakistan saat ini sedang bergulat dengan krisis ekonomi dalam beberapa tahun terakhir. Pada Juli silam, nilai mata uang Pakistan terhadap dolar Amerika mengalami depresiasi paling rendah sejak Oktober 1998.

Kantor hak asasi manusia PBB mendesak pihak berwenang Pakistan menghentikan deportasi untuk menghindari “bencana hak asasi manusia”.

“Kami meyakini bahwa kebanyakan dari mereka yang terancam deportasi ini akan menghadapi risiko pelanggaran hak asasi manusia jika mereka kembali ke Afghanistan, termasuk penangkapan dan penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, perlakuan kejam dan tak manusiawi lainnya,” ujar juru bicara kantor hak asasi manusia PBB Ravina Shamdasani.

Afghanistan

Sumber gambar, WAKIL KOHSAR/AFP

Keterangan gambar, Seorang pengungsi anak Afghanistan tidur di atas truk ketika ia tiba dari Pakistan di perbatasan Afghanistan-Pakistan Torkham di provinsi Nangarhar pada 1 November 2023.

Sebelumnya, pemerintahan Taliban telah melanggar janji mereka untuk memberikan hak untuk bekerja dan belajar kepada perempuan Afghanistan – penindasan Taliban terhadap hak-hak perempuan disebut sebagai yang paling kejam di dunia.

Anak perempuan Afghanistan hanya diperbolehkan bersekolah hingga tamat sekolah dasar. Mereka tidak diperkenankan berada di taman, pusat kebugaran, dan kolam renang.

Salon kecantikan telah ditutup secara paksa dan perempuan diwajibkan mengenakan pakaian yang menutup anggota tubuh mereka dari kepala hingga ujung kaki.

Afghanistan

Sumber gambar, Getty Images

Awal tahun ini, pemerintah Taliban juga membakar alat-alat musik, mengeklaim bahwa musik “ menyebabkan kerusakan moral”.

Penyanyi Afghanistan, Sohail, mengatakan dia melarikan diri dari ibu kota Afghanistan, Kabul, “hanya dengan beberapa potong pakaian” pada malam ketika Taliban mengambil alih kekuasaan di kota itu pada Agustus 2021.

“Saya tak bisa hidup sebagai musisi di Afghanistan,” kata Sohail, yang bersama keluarganya mencari nafkah sebagai musisi di Peshawar.

“Kami menghadapi situasi yang kritis, karena kami tidak memiliki pilihan lain. Taliban tidak memperbolehkan musik di Afghanistan dan kami tak miliki pilihan lain untuk mata pencaharian,” ujarnya.

Baca juga:

Pemerintah Taliban menyebut kini sedang menyiapkan sebuah badan untuk memberikan layanan bantuan, termasuk akomodasi sementara dan layanan kesehatan, bagi warga Afghanistan yang kembali dari Pakistan.

“Kami memastikan bahwa mereka akan kembali ke negara mereka tanpa rasa khawatir dan menjalani kehidupan yang bermartabat,” kata juru bicara Taliban, Zabihullah Mujahid di X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter.

Pakistan telah menampung ratusan ribu pengungsi Afghanistan selama beberapa dekade terakhir. Sekitar 1,3 juta warga Afghanistan terdaftar sebagai pengungsi, sementara 880.000 lainnya telah menerima izin tinggal, menurut PBB.

Akan tetapi, 1,7 juta lainnya tinggal di Pakistan “secara ilegal”, kata menteri dalam negeri Pakistan Sarfraz Bugti pada 3 Oktober, ketika dia mengumumkan perintah pengusiran.

Adapun PBB memperkirakan ada lebih dari dua juta warga Afghanistan tanpa dokumen yang tinggal di Pakistan, setidaknya 600.000 di antaranya tiba setelah Taliban kembali berkuasa.

Perempuan Afghanistan

Sumber gambar, Getty Images

Keterangan gambar, Perempuan Afghanistan dengan mengenakan burka yang menutup seluruh anggota tubuhnya duduk menunggu penerimaan uang tunai dari UNHCR di Ghazni pada 31 Oktober 2023.

Perintah pengusiran warga Afghanistan dikeluarkan setelah meningkatnya kekerasan di perbatasan Pakistan dengan Afghanistan, yang sering melibatkan pejuang bersenjata termasuk Tehrik-e Taliban Pakistan (TTP) – yang sering dikenal sebagai Taliban Pakistan – dan kelompok militan ISIS.

Menteri dalam negeri Pakistan Sarfraz Bugti mengeklaim “14 dari 24” bom bunuh diri di Pakistan tahun ini dilakukan oleh warga negara Afghanistan.

“Tidak bisa dibantah bahwa kami diserang dari Afghanistan dan warga negara Afghanistan terlibat dalam serangan terhadap kami… Kami memiliki bukti,” ujarnya, mengutip dari laporan media pemerintah.

Pengungsi yang tidak memiliki dokumen akan dideportasi jika mereka tidak meninggalkan Pakistan, ujar Bugwi pada Senin (30/11).

Afghanistan

Sumber gambar, Getty Images

Keterangan gambar, Pengungsi Afghanistan berkumpul di sekitar van Otoritas Database dan Registrasi Nasional (NADRA) Pakistan untuk verifikasi biometrik saat mereka bersiap berangkat ke Afghanistan di Landi Kotal pada 1 November 2023.

Dia menekankan bahwa pengusiran ini tidak ditujukan untuk warga negara tertentu, namun dia menyadari bahwa mereka yang terdampak sebagian besar adalah warga negara Afghanistan.

Pada awal September, Pakistan dikejutkan oleh dua bom bunuh diri yang menewaskan 57 orang.

Tak ada kelompok yang mengeklaim bertanggung jawab atas serangan itu, dengan TPP membantah keterlibatan mereka – meskipun Bugti mengatakan bahwa salah satu pelaku bom bunuh diri teridentifikasi sebagai warga negara Afghanistan.