Pemerintah akan kaji perda 'diskriminatif'

Pemerintah mengatakan akan mengkaji perda-perda yang dianggap diskriminatif dan terbuka terhadap masukan berbagai lembaga tentang perda yang dinilai bertentangan dengan UU yang berlaku. Sementara itu, pengamat mengatakan Indonesia bukan negara dengan syariat Islam.

Simak laporan Sri Lestari