Jusuf Kalla syariat Aceh tak boleh bertentangan hukum nasional
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, walaupun Aceh dapat menerapkan syariat Islam seperti ditegaskan dalam Undang-undang nomor 18 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus, tetapi aturan dan implementasinya tidak boleh bertentangan dengan hukum nasional.