Vonis Ahok: Dua tahun penjara langsung ditahan di Cipinang
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinyatakan bersalah kasus penistaan agama, dijatuhi hukuman penjara dua tahun dan langsung ditahan di penjara Cipinang.
Liputan langsung
Dan akhirnya, sekian liputan langsung BBC Indonesia kali ini. Seluruh awak yang bertugas mengucapkan terima kasih atas kebersamaan Anda. Sampai jumpa dalam liputan langsung berikutnya. Sebagai salam terakhir, kami posting ulang posting lucu ini. Salam.
Para pegiat kebebasan tuntut penghapusan pasal penistaan
Massa 'tradisional' pendukung Ahok sudah mulai surut. Digantikan para pegiat kebebasan dan HAM, yang sebagian besar tak ada urusan dengan Ahok dan kontroversi Pilkada selama ini.
Keterangan gambar, Okky Madasari di tengah aksi para pegiat HAM di depan Penjara Cipinang.
"Kebebasan sedang dalam ancaman," lata Okky Madasari, di atas mimbar.
"Pasal 156a, pasal penistaan agama bisa seenaknya digunakan untuk menyudutkan dan membungkam yang tidak disukai, membungkam kebebasan. Pasal ini bertentangan dengan prinsip demokrasi. Harus dihapus dari sistem hukum kita," tandas Okky Madasari.
Aksi pegiat HAM dan kebebasan di Penjara Cipinang
Dilaporkan Sri Lestari, kawasan sekitar penjara Cipinang masih dipenuhi massa pendukung Ahok. Mereka sempat membakari sejumlah ban, namun suasana sudah lebih tenang.
Sementara itu sejumlah orang dari kelompok masayarakat sipil juga sudah mulai datang untuk melakukan aksi solidaritas terkait penggunaan pasal penistaan agama.
Dipimpin antara lain oleh penulis Okky Madasari, aksi dimaksudkan untuk mengingatkan bahwa vonis pada Ahok merupakan ancaman terhadap kebebasan berbicara di Indonesia.
"Putusan dua tahun hukuman penjara untuk Ahok tidak bisa diterima baik dari kacamata keadilan maupun dari ukuran akal sehat," kata penulis berbagai novel dan pemenang berbagai penghargaan sastra ini.
"Terlihat jelas bagaimana hakim dan sistem peradilan tunduk pada tekanan massa dan bisa menjadi alat politik. Aksi malam ini penting untuk menunjukkan bahwa masih banyak orang Indonesia yang memiliki hati nurani dan siap berjuang untuk keadilan," katanya pula.
Dubes Inggris untuk Indonesia ikut berbicara
Kantor Komisi Tinggi HAM PBB (OHCHR) mencuit bahwa mereka meminta UU penodaan agama dikaji ulang setelah hakim menjatuhi vonis dua tahun penjara untuk Ahok karena dianggap menista agama.
Undang-undang tentang penodaan agama disorot, #LawanPasalKaret mulai digunakan di Twitter
Massa di Rutan Cipinang ricuh, Laporan: Sri Lestari
Kapolres Jakarta Timur Andry Wibowo menyampaikan bahwa Ahok meminta maaf tidak dapat menemui pendukungnya yang berada di luar lapas Cipinang, lapor Sri Lestari. Dia mengatakan bahwa saat ini Ahok tengah berdoa di dalam bersama keluarga.
Massa tampak emosi dan beberapa kali mendorong pagar halaman lapas Cipinang. Sementara puluhan petugas polisi berupaya menahan pintu pagar dari dalam halaman lapas. Ratusan pendukung Ahok mengatakan akan bertahan di depan lapas Cipinang sampai pagi.
Beberapa kali pemimpin peserta aksi meminta pendemo untuk tenang dan tidak terprovokasi. Meski demikian ada beberapa orang yang sesekali mendorong pagar, juga membakar ban. Mereka meminta Ahok untul berbicara di depan massa.
Potret kebahagiaan di kubu anti-Ahok setelah sidang vonis.
Sumber gambar, Getty Images
Sumber gambar, Getty Images
Jokowi angkat bicara di Papua
Sumber gambar, BIRO PERS KEPRESIDENAN
Keterangan gambar, Presiden Jokowi memberikan pernyataan tentang Ahok, di Papua.
Presiden Joko Widodo menyerukan semua pihak menghormati putusan Majelis Hakim yang telah menjatuhkan vonis dua tahun penjara bagi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
“Saya minta, saya minta semua pihak menghormati proses hukum yang ada, serta putusan yang telah dibacakan oleh majelis hakim," kata Jokowi kepada wartawa, usai meresmikan listri desa di Papua dan Papua Barat, di Distrik Muara Tami, Jayapura, Papua.
"Termasuk juga kita harus menghormati langkah yang akan dilakukan oleh Pak Basuki Tjahaja Purnama untuk banding,” kata Presiden pula.
Ia menegaskan, pengadilan sepenuhnya independen dalam menjatuhkan putusan.
“Sekali lagi pemerintah tidak bisa mengintervensi proses-proses hukum yang ada.”
Djarot dilantik sebagai Plt. Gubernur gantikan Ahok
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik Djarot Syaiful Hidayat sebagai pelaksana tugas Gubernur Jakarta, menggantikan Ahok yang langsung masuk penjara Ciipinang, langsung setelah vonis dua tahun penjara dibacakan.
Halaman penjara Cipinang penuh pendukung Ahok
Sumber gambar, BBC Indonesia
Keterangan gambar, Para pendukung Ahok saat akan meninggalkan kawasan lokasi sidang untuk menuju ke LP Cipinang.
Ratusan pendukung gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, tumpah ruah di halaman Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Dengan umumnya berpakaian kota-kotak -identitas pasangan Ahok-Djarot, mereka melakukan mimbar bebas: para pendukung silih berganti berpidato. Umumnya menyampaikan dukungan dan simpati, serta mengecam putusan yang dinilai tidak adil.
Sebagian juga membentang spanduk dan poster-poster menuntut pembebasan Ahok.
Djarot akan ajukan penangguhan penahanan bagi Ahok
Wakil Gubernur Jakarta, Djarot Syaiful Hidayat, akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk Ahok yang kini sudah ditahan di Rutan Cipinang.
"Alasan utamanya, adalah supaya pelayanan kepada warga Jakarta tidak terganggu, karena kami ingin berfokus pada pelayanan di sisa jabatan hingga Oktober mendatang" kata Djarot kepada wartawan di halaman Penjara Cipinang.
"Saya akan bicara dengan Biro Hukum, dan kalau bisa sore ini permohonan itu akan diajukan kepada Pengadilan Tinggi Jakarta, karena kalau Pengadilan Negeri kan sudah selesai prosesnya dengan vonis ini," tambah Djarot.
"Saya menyediakan diri sebagai jaminan. Dan Pak Ahok sangat kooperatif, tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan alat bukti," kata Djarot pula.
Balon-balon ikan nemo yang dibawa oleh pendudkung Ahok terlepas dan tersangkut di kabel listrik, ketika mereka mulai meninggalkan lokasi persidangan, menuju Cipinang, tempat Ahok ditahan, lapor Rafki Hidayat.
'Sebuah ketidak-adilan dilakukan hari ini', Laporan Rebecca Henschke
Bambang Harymurti, mantan pemimpin redaksi Majalah Tempo: "Suatu ketidak-adilan telah dilakukan hari ini. Saya tidak percaya bahwa Ahok bersalah. Saya kira putusan ini lebih karena tekanan politik dan mobocracy -tekanan massa. Ini sangat buruk bagi kebebasan berbicara di Indonesia. Dan kebebasan berekspresi adalah pilar demokrasi. Jadi saya kitra ini adalah hari yang sangat menyedihkan bagi demokrasi."
Wartawan BBC ditanyai petugas imigrasi
Petugas imigrasi menarik wartawan BBC Rebecca Henschke ketika sedang melakukan laporan pandangan mata untuk radio. Sang petugas meminta wartawan kami menunjukkan paspornya. Ternyata sejumlah wartawan asing juga mendapatkan perlakuan yang sama.
Alissa Wahid soal pasal penodaan agama
Foto bersama di Cipinang
Banyak foto beredar di media sosial, menampilkan foto bersama Ahok di Rutan Cipinang. Tetap menjadi idola?
Menteri Dalam Negeri: Ahok dinon-aktifkan sebagai gubernur
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan, pemerintah akan menon-aktifkan Basuki Tjahaja Purnama, sesudah gubernur Jakarta itu ditahan.
"Hari ini pemerintah akan mengirim surat ke Pengadilan, meminta salinan keputusan, dan perintah tindak lanjut dari putusan tersebut," katanya.
"Selanjutnya, Kemendagri akan menugaskan Wakil Gubernur DKI sebagai pelaksana tugas Gubernur Jakarta, sampai Oktober, habis masa bakti Pak Ahok-Djarot," katanya pula.
Disebutkannya, berdasarkan perundangan Kepala Daerah yang ditahan atau dituntut hukuman lima tahun penjara, tidak bisa lagi mengemban jabatannya.
Apakah Ahok dikorbankan untuk meredakan suhu politik?
Vonis hakim yang lebih berat dari tuntutan jaksa, bahkan menggunakan pasal yang tidak digunakan oleh jaksa dalam tuntutannya, menimbulkan berbagai pertanyaan.
Pengacara menyebut, 'bisa memaklumi,' karena adanya tekanan massa.
Memang, bahkan Jumat (5/5) lalu, ribuan massa dikerahkan ke Mahkamah Agung, dan sejumlah tokoh mereka diterima untuk menyampaikan tuntutan agar hakim 'independen' dalam menjatuhkan putusan.
Beberapa waktu lalu, saat gerakan massa mulai marak, BBC menurunkan laporan analisis tentang apakah akhirnya Ahok akan dikorbankan untuk meredakan suhu politik. Silakan menyimaknya lagi.
Teka-teki itu terjawab sudah. Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tiba di penjara Cipinang dengan pengawalan ketat. Ia dibawa ke Cipinang dengan kendaraan Baracuda lapis baja, disambut puluhan pewarta.
Para wartawan berteriak-teriak memintanya menoleh untuk difoto. Ahok sempat melampaikan tangan kepada para wartawan, namun tak mengucapkan sepatah kata pun.