Poin-poin dalam sidang vonis Jessica
- Jessica Wongso dinyatakan bersalah membunuh rekannya Mirna dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, setelah sidang yang berlangsung selama lima jam.
- "Saya tidak terima putusan ini karena sepihak mengenai tindak lanjut sikap saya akan disampaikan penasehat hukum saya," kata Jessica.
- Kuasa hukum, Otto Hasibuan menyatakan akan banding dengan menyebutkan," Ada kematian lonceng keadilan di pengadilan ini."
Sampai di sini LIVE page BBC Indonesia terkait sidang vonis Jessica Wongso. Terima kasih atas partisipasi Anda melalui Facebook dan Twitter BBC Indonesia.









