Evaluasi kabinet Jokowi : Infrastruktur maju, hukum dan HAM dapat 'rapor merah', tiga menteri kena kasus 'korupsi'

Sumber gambar, Setkab.go.id
Periode pertama Presiden Joko Widodo ditandai dengan pembangunan infrastruktur yang pesat, 'rapor merah' di bidang penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), serta tiga menteri yang terjerat kasus dugaan korupsi.
Dalam bidang ekonomi, dosen ekonomi Universitas Indonesia, Lana Soelistianingsih, mengatakan pembangunan infrastruktur di era pertama Jokowi berjalan masif.
"Pembangunan infrastruktur boleh dibilang bagus... banyak kemajuan," ujar Lana.
- Tantangan ekonomi Jokowi: Dari investor hengkang, daya saing 'lemah', hingga utang yang membengkak
- 'Musisi Istana dan musisi oposisi', bagaimana pemusik Indonesia terpolarisasi politik
- Blokir internet di Papua dan Papua Barat, ‘merugikan perekonomian daerah’ dan ‘memicu masalah’
- Menelaah klaim Sri Mulyani di Instagram soal infrastruktur dan kemiskinan
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang di zaman pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono terdiri dari dua kementerian terpisah, ujar Lana, bisa mengejar ketertinggalan pada awal periode pemerintahan dan menyelesaikan sejumlah proyek strategis.
Pemerintah sendiri memiliki 248 proyek strategis nasional, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden mengenai percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional.

Sumber gambar, Laporan 4 tahun Jokowi-JK (bkkbn.go.id)
Selain itu, Lana mencatat sejumlah hal terkait kinerja kementerian yang berkaitan dengan perekonomian di periode pertama.
- Kementerian Pertanian
Dalam hal ketahanan pangan, kata Lana, stok pangan dalam negeri belum cukup sehingga pemerintah membuka keran impor.
Meski kebijakan itu membuat harga terjaga, Lana berujar, jumlah produk-produk impor, khususnya untuk makanan, mengalami kenaikan.
Indonesia, misalnya, mengimpor kedelai hingga sekitar 2 juta ton per tahun karena produksi domestik tak dapat mengimbangi permintaan konsumsi nasional.

Sumber gambar, Getty Images
"Kita nggak cukup baik dalam menyediakan stok makanan," ujar Lana.
Ia mengatakan kementerian seharusnya bisa melakukan beberapa kebijakan terkait hal itu.
"Barangkali inovasi atau program-program yang menjamin lahan pertanian tidak dijual ke pihak swasta," ujarnya.
- Kementerian Kelautan dan Perikanan
Lana mengatakan kinerja kementerian ini rata-rata.
Menurutnya kebijakan Menteri Susi Pudjiastuti menenggelamkan kapal-kapal ilegal membuat hasil laut bisa dimanfaatkan oleh nelayan-nelayan Indonesia.
Namun, menurut Lana, nelayan-nelayan Indonesia, karena keterbatasan kapal mereka, belum siap untuk menangkap ikan di wilayah laut yang lebih dalam, di mana kapal-kapal ilegal berlayar.
"(Kementerian) kurang menyiapkan nelayannya," ujar Lana.
Selain itu, ia mengatakan ekspor produk laut ikan Indonesia sudah semakin baik, meski belum maksimal.

Sumber gambar, Callistasia Wijaya/BBC News Indonesia
- Kementerian Keuangan
Menurut Lina, kinerja Kementerian Keuangan pada periode pertama Jokowi berada di level rata-rata.
Ia mengapresiasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang cukup sehat, dalam arti pemerintah bisa menjaga defisitnya.
Ia mengatakan penerimaan negara tahun ini melambat karena realisasi pajak hingga September masih berkisar di angka 57%. Namun, hal itu bisa diatasi pemerintah.

Sumber gambar, Getty Images
"Ketika pajaknya melambat dan pemerintah bisa mengelola pengeluarannya sehingga menjaga defisit, itu yang saya sebut APBN-nya sehat," ujar Lina.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka lima persen.
Menurut peneliti INDEF, Esther Sri Astuti, 'penyakit' dari perekonomian Indonesia, yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi stagnan, adalah angka impor yang lebih besar dari angka ekspor.

Sumber gambar, BBC News Indonesia
Ia mendorong pemerintah ke depannya untuk fokus pada industrialisasi dan menggenjot ekspor.
"Kementerian perindustrian, keuangan, dan perdagangan harus bekerja sama," ujar Esther.
'Rapor merah' di bidang hukum dan HAM
Di bidang hukum dan HAM, Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, mengatakan lembaganya memberi rapor merah pada Kemenko Polhukam.
Dalam laporan tahunan 2018 yang bertajuk Derita Rakyat Ketika Negara di Bawah Kuasa Modal, YLBHI mencatat luas konflik agraria sepanjang tahun 2018 mencapai 488.404 hektare.
Laporan itu menyebut penggusuran masyarakat terjadi di mana-mana di kota-kota besar seperti Jakarta, Yogyakarta hingga Sulawesi Utara.
"Di berbagai daerah, dengan alasan infrastruktur, (pemerintah) menggusur rakyat tanpa partisipasi masyarakat atau memberikan solusi yang lebih baik untuk mereka," ujar Isnur.

Sumber gambar, Komnas HAM
Di Jakarta, dua tahun setelah Jokowi dilantik menjadi presiden, penggusuran di Bukit Duri, ujar Isnur, bahkan melibatkan polisi dan tentara.
Isnur menambahkan untuk isu-isu yang memerlukan pendekatan secara kemanusiaan, pemerintah seringkali melakukan pendekatan secara keamanan.
Contohnya, adalah pengiriman pasukan militer ke Nduga, Papua.
Selain itu, YLBHI menyorot penyelesaian kasus-kasus HAM pelanggaran masa lalu yang tidak bergerak sama sekali dalam periode pertama Jokowi.
Isnur juga mengkritik kinerja Kementerian Hukum dan HAM, yang meloloskan UU KPK, sebuah upaya yang dianggapnya dapat melemahkan KPK.
Tiga kementerian terlibat kasus dugaan korupsi
Dalam periode pertama Jokowi, tiga kementerian tersandung masalah hukum, yakni Kementerian Sosial, Kementerian Agama, dan Kementerian Pemuda dan Olah Raga.
Politikus Partai Golkar Idrus Marham menjadi menteri pertama kabinet Presiden Joko Widodo yang tersandung korupsi tahun 2018.
Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis hukuman penjara tiga tahun terhadap politikus Partai Golkar ini dalam kasus pembangunan PLTU I di Riau.
Pada April 2019, KPK mengungkapkan dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama yang menyeret mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy.

Sumber gambar, Getty Images
Romahurmuziy dan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, diduga menerima suap untuk memengaruhi hasil seleksi jabatan untuk posisi kepala kantor Kemenag Gresik dan Kepala kantor wilayah Kemenag Jawa Timur.
Sementara itu, sebulan sebelum periode pertama Jokowi berakhir, Imam Nahrawi ikut terseret kasus dugaan korupsi.
Imam, yang juga politikus PKB, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima uang suap sebesar Rp26,5 miliar sebagai bentuk comitment fee pengurusan proposal yang diajukan KONI kepada Kemenpora. Belakangan Imam mengundurkan diri dari jabatan sebagai menteri pemuda dan olah raga.
Peneliti Pukat UGM, Yuris Rezha Kurniawan menilai kasus-kasus tersebut memperlihatkan bahwa pencegahan korupsi pelaksanaannya belum maksimal.
"Orang-orang yang ada di sekeliling presiden masih terjerat korupsi," ujarnya.
Ia mengatakan ketiga menteri tersebut datang dari unsur partai politik.
Dalam beberapa kasus korupsi yang melibatkan kementerian, kata Yuris, uang korupsi mengalir ke partai atau kegiatan-kegiatan partai.
Ia mengatakan di periode selanjutnya, Jokowi perlu mempertimbangkan hal itu.
"Harus jadi evaluasi untuk memilih menteri profesional dan independen, atau tidak berada dalam lingkungan politik yang dapat mengganggu independensi," ujar Yuris.

*Artikel ini merupakan bagian ketiga dari serial tulisan menjelang pelantikan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober mendatang.










