
Sebagian kasus dugaan kroupsi Gayus Tambunan juga diselidiki oleh KPK, selain yang sudah divonis.
Gayus Tambunan, terpidana koruptor yang paling tersohor di Indonesia, akhirnya divonis tujuh tahun penjara.
Putusan ini jauh lebih ringan dari tuntutan 20 tahun penjara yang diajukan oleh jaksa penuntut.
Dan Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum, Abdul Syakur, langsung mengatakan akan mengajukan banding atas putusan hakim tersebut.
KIRIM PENDAPAT
- Email: indonesia@bbc.co.uk
- Telepon bebas pulsa: 0800 140 1228 (Senin-Jumat, 16.00-20.00)
Walaupun hukuman ini relatif tinggi jika dibanding beberapa kasus korupsi lain, pegiat anti korupsi ICW, Adnan Topan Hudoso, mengatakan seharusnya hakim memperhatikan reaksi masyarakat.
Menurut Topan ada kemungkinan bahwa kasus Gayus akan mengungkap pihak-pihak lain yang berkolusi dengan Gayus Tambunan dalam pembayaran pajak maupun para atasannya yang sulit diingkari tidak mengetahui masalah tersebut.
"Untuk konteksnya, maka sebenarnya vonis yang diterima oleh Gayus itu vonis yang melukai rasa keadilan publik yang luas," tambahnya.
Selain kasus yang sudah divonis ini, sejumlah kasus lain masih menunggu, antara lain menyangkut kasus uang miliran rupiah dalam rekeningnya, pemalsuan paspor, serta kepergiannya ke Bali, Makau, Kuala Lumpur, maupun Singapura ketika dia seharusnya mendekam di dalam tahanan.
KPK sudah menyatakan akan melakukan penyelidikan atas sebagian kasus Gayus Tambunan.
Sangat melukai hati masyarakat. Korupsi telah meracuni moral bangsa indonesia. Budaya hedoisme menjadi pujaan masyarakat, mengejar kekayaan demi memuaskan diri karena dipandang hebat oleh masyarakat sekitarnya. Korupsi telah membunuh kesempatan masyarakat Indonesia untuk hidup lebih baik.
Anas, Jakarta
Apa pendapat anda atas vonis Gayus Tambunan ini?
Apakah anda berada dalam kelompok yang menyatakan bahwa vonis tujuh tahun setimpal atau yang yakin bahwa tujuh tahun untuk kasus korupsi tidak akan membuat para koruptor di Indonesia jera.
Mungkin juga anda punya saran bagaimana caranya membuat para koruptor jera?
Seperti biasa kami tunggu untuk juga disiarkan di Forum BBC Indonesia, Kamis Pukul 18.15 WIB dab Senin Pukul 05.00 WIB.
Ragam komentar
"Harusnya 70 tahun tanpa remisi, Gayus sudah amat sangat biadab. Kemiskinan dan melonjaknya harga sembako ini karena ulah para koruptor. Usul saya 70 tahun buat Gayus." Marsudi Panen Padi, Komunitas BBC Indonesia di Facebook.
"Sungguh vonis ini tidak ada efek jera. Inilah hukum di Indonesia, hukum bisa dibeli. Ada uang hukuman aman, tidak ada uang nyawa melayang. Gayus yang jelas terbukti bersalah malah divonis dengan hukuman yang jauh dari efek jera. Sungguh memprihatinkan hukum di negara ini. Jika hukum tidak ada efek jera, maka para penjahat dengan uang miliaran bisa tersenyum lebar. Hukum Kapitalisme memang membuat senang kaum ber-uang. Tukiran Yatmorejo, Pekanbaru.
Hubungi kami
* Kolom harus diisi
"Yang paling baik dan pantas buat Gayus adalah hukuman mati. Titik." Hafid Elha, Komunitas BBC Indonesia di Facebook.
"Hukuman bagi Gayus tujuh tahun kurang pantas dari segi hukum, karena bila diremisi akan menjadi 3,5 tahun hukumannya." Didi Suyadi, Depok.
"Kenapa hanya divonis tujuh tahun. Kan dia koruptor kelas kakap. Tidak sekalian ya disita semua harta-hartanya biar dia nggak bisa ke luar lagi dari penjara. Nanti waktu di penjara tujuh tahun, dia rekreasi lagi, nanti malah nggak cuma ke Singapura malah keliling dunia." Elsa Diah.
"Keenakan dong para koruptor, cuma vonis tujuh tahun tapi hartanya masih segudang. Aku saja pingin jadi Gayus, korupsi sampai miliaran tapi cuma tujuh tahun dan harta hasil korupsi aman." Ami Meey, Komunitas BBC Indonesia di Facebook.
"Seandainya dia diberikan penjara sebagaimana penjara pada umumnya maka pasti dia jera." Muhammad Nazir Al Anshari, Komunitas BBC Indonesia di Facebook.
Hukum mati saja karena mensengsarakan rakyat banyak. Banyak koruptor tetap hidup mewah setelah di penjara.
Triseno, Balikpapan
"Menurut saya itu cukup adil mengingat Gayus telah memberikan banyak informasi tentang skandal mafia di negeri ini. Seharusnya yang dihukum berat adalah orang-orang yang di atas Gayus seperti yang telah diungkapkan oleh Gayus selama ini, karena selama ini saya melihat Gayus hanya tumbal di balik sesuatu yang lebih besar yang selama ini terjadi di skandal pajak. Sudarmono, Makassar.
"Gayus adalah contoh bahwa di Indonesia hukum itu bisa dibeli. Bosan dgn obralan politisi tentang anti korupsi." Liu Lie Chin, Beijing.
"Wah kok rasa terlalu banyak orang di Indonesia yang mau dipenjara, jika diberi imbalan dengan setengah harta Gayus, dengan waktu yang sama." Kariyadi David, Komunitas BBC Indonesia di Facebook.
"Sangat kecewa dengan vonis tujuh tahun untuk Gayus Tambunan, miliaran rupiah itu uang rakyat. Kalau bisa divonis minimal 20 tahun penjara dan segala kekayaannya harus disita semua dan diberikan pada rakyat miskin, bukan ke tangan yang tidak menentu." Jeronimo Hanjam, Dili.
"Sangat melukai hati masyarakat. Korupsi telah meracuni moral bangsa indonesia. Budaya hedoisme menjadi pujaan masyarakat, mengejar kekayaan demi memuaskan diri karena dipandang hebat oleh masyarakat sekitarnya. Korupsi telah membunuh kesempatan masyarakat Indonesia untuk hidup lebih baik." Anas, Jakarta.
"Paling seminggu juga sudah bebas." Sulaeman Eman, Komunitas BBC Indonesia di Facebook.
"Menurut saya, hukuman Gayus sudah lebih dari cukup. Harusnya Gayus dirangkul untuk membuka kasus korupsi besar, terutama di Dirjen Pajak, begitu juga Susno Duadji, harusnya juga dirangkul untuk membongkar mafia hukum dan mafia pajak. Ini malah dipenjarakan dengan kasus yang sudah lama. Kelihatan sekali semuanya diatur. Yusdha, Jakarta.
"Hukum mati saja karena mensengsarakan rakyat banyak. Banyak koruptor tetap hidup mewah setelah di penjara." Triseno, Balikpapan.
"Tiru China dong...Tujuh Tahun tuh cuma bentar, setelah potong grasi dan katebelece paling tinggal 4 tahun! Parah!" Haryadi Be, Komunitas BBC Indonesia di Facebook.
"Vonis tujuh tahun untuk Gayus ini hanya utk kasus PT.SAT saja dan menurut saya vonis itu wajar karena kasus tersebut 'hanya' merugikan negara Rp500 juta dan lagi Gayus hanya pion dari sekelompok mafia yang ada di belakangnya. Justru yang harus diperiksa adalah 149 perusahaan tersebut, juga nama-nama yang sudah diungkapkan Gayus. Merekalah yang kalau terbukti bersalah harus dihukum berat. Jadi dalam kasus ini jangan terfokus pada Gayus saja, tapi fokuslah pada mafia hukum/pajak yang benar-benar pegang kendali pada Gayus. Ariany, Cimahi.
"Koruptor jera?? Tujuh tahun masih bisa dibeli... eh dipangkas jadi satu tahun. Mana efek jeranya. Hukum di Indonesia bohong banget." Sugesti Sjahril Laras, Komunitas BBC Indonesia di Facebook.
"Hukuman apapun tak akan pernah membuat para koruptor jera kecuali hukuman mati." Noer Sa'adah, Komunitas BBC Indonesia di Facebook.
"Yang paling baik dan pantas buat Gayus adalah hukuman mati. Titik" Hafid Elha, Komunitas BBC Indonesia di Facebook.
"Gayus adalah contoh bahwa di Indonesia hukum itu bisa dibeli. Bosan dgn obralan politisi tentang anti korupsi." Liu Lie Chin, Beijing.
"Kasus Gayus adalah mainan para politikus di indonesia. Gimanapun cara untuk mengatasinya tidak bakal pernah selsai, karena memang sudah dirancang agar kasus ini jadi tontonan publik. Yakinlah nanti kasus Gayus akan hilang sendiri seperti kasus Century. Sampai sekarang pelaku Century tidak diberi hukuman sedikit pun karena di balik semua ini ada tangan pemerintah yang ikut berkecimpung." Amil, Tangerang.
Gayus sangat hebat. Setelah polisi dan jaksa, kini giliran majelis hakim dibuatnya keok. Korupsi senilai lebih dari Rp100 miliar hanya diganjar dengan hukuman penjara tujuh tahun dan denda Rp300 juta. Jika dipotong masa tahanan dan remisi, maka dua atau tiga tahun lagi Gayus akan bebas menikmati hasil korupsinya tersebut. Wajar saja jika masyarakat sekarang bercita-cita menjadi koruptor." Aristides Mota, Bogor.
"Ah mau ikut langkah Gayus saja ah, punya harta setengah triliun dari hasil usaha 'xxxxxxxx' dan dipenjara cuma tujuh tahun. Yang penting harta aman." Riphan Barahim, Komunitas BBC Indonesia di Facebook.


