AS menentang pembekuan pajak Palestina oleh Israel

Sumber gambar, AP
Amerika Serikat mengatakan penentangan atas kebijakan Israel untuk membekukan transfer dana pajak ke Otorita Palestina.
Israel menempuh langkah itu sebagai tanggapan atas upaya <link type="page"><caption> Palestina untuk bergabung dengan Mahkamah Kejahatan Internasional, ICC. </caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2014/12/141231_palestina_icc" platform="highweb"/></link>
Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, Jen Psaki, mengatakan keputusan tersebut meningkatkan ketegangan.
"Yang kita coba untuk hindari di sini adalah maju mundur dengan saling balas," kata Psaki.
Para pejabat Israel mengatakan bahwa <link type="page"><caption> dana yang dibekukan itu mencapai sekitar 500 juta shekel</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2015/01/150104_palestina_israel_pajak" platform="highweb"/></link> atau sekitar Rp1,5 triliun, yang dikumpulkan atas nama warga Palestina dan ditransfer ke Otorita Palestina setiap bulannya.
Dengan bergabung ke ICC di Den Hag, Belanda, Palestina berharap bisa menuntut Israel dengan kejahatan atas kemanusiaan di wilayah yang diduduki.
Walau tidak ada jaminan akan diterima, upaya tersebut ditentang oleh Israel dan Amerika Serikat.
Peluang Palestina untuk bergabung dengan ICC makin besar setelah Majelis Umum PBB meningkatkan status Palestina menjadi 'negara pengamat bukan anggota' di PBB pada November 2012.










