Pegiat demokrasi Mesir dipenjara 15 tahun

fattah

Sumber gambar, ap

Keterangan gambar, Fattah ditangkap setelah ikut serta demo pencabutan hukum demonstrasi tanpa izin.

Pengadilan Mesir menghukum salah seorang pegiat pendukung demokrasi negara tersebut, Alaa Abdul Fattah, dengan 15 tahun penjara karena melakukan unjuk rasa ilegal dan menyerang seorang polisi.

Keluarga Abdul Fattah mengatakan keputusan itu dikeluarkan secara in absentia karena Fattah tidak diizinkan masuk pengadilan.

Fattah memainkan peran penting pada pemberontakan menentang Hosni Mubarak di tahun 2011.

Hukuman dikeluarkan tiga hari setelah mantan panglima militer <link type="page"><caption> Abdul Fattah al-Sisi diangkat menjadi presiden.</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2014/06/140608_mesir_presiden.shtml" platform="highweb"/></link>

Pemerintah menindak keras kelompok Islamis dan pegiat sekuler sejak Presiden Mohammed Morsi digulingkan militer bulan Juli 2013.

Ratusan orang tewas dan ribuan lainnya ditahan.

Abdul Fattah ditangkap bulan November setelah ikut serta unjuk rasa menuntut pencabutan hukum baru yang melarang demonstrasi tanpa izin.

Hari Rabu, 11 Juni, ibunya Laila Soueif mengatakan kepada BBC bahwa Fattah tidak diizinkan memasuki pengadilan saat vonis dibacakan.

"Alaa dan pengacaranya di luar pengadilan. Mereka dilarang masuk," katanya.

"Tidak ada alasan bagi hakim memutuskan vonis in absentia...kami mengharapkan sidang di mana penuntutan dan saksi berbicara."