Najib Razak, mantan PM Malaysia divonis 12 tahun penjara, bersalah atas seluruh dakwaan kasus 1MDB, dengan kerugian negara sekitar Rp65 triliun

Najib Razak

Sumber gambar, EPA

Keterangan gambar, Najib berkeras dirinya tidak bersalah.
Waktu membaca: 3 menit

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak divonis 12 tahun penjara, dinyatakan bersalah atas seluruh dakwaan dalam sidang skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB), Selasa (28/07).

Hakim Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur mengatakan tim pengacara mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak telah gagal meyakinkannya bahwa tuduhan terhadap Najib tidak benar, termasuk pencucian uang sebesar RM42 juta.

"Karena itu, saya menyatakan terdakwa bersalah atas seluruh tujuh dakwaan," kata Hakim Pengadilan, Mohamad Nazlan Mohamad Ghazali.

Najib, saat mendengarkan pembacaan vonis, terlihat tenang.

Najib sebelumnya menghadapi tujuh dakwaan terkait dengan pelanggaran kepercayaan, pencucian uang dan penyalahgunaan kekuasaan.

Najib dituduh secara ilegal menerima hampir US$10 juta (sekitar Rp 146 miliar) dari bekas unit 1MDB, SRC International.

Dia menyatakan tidak bersalah.

Najib

Sumber gambar, REUTERS/ Lim Huey Teng

Najib, yang kalah dalam Pemilu tahun 2018, menghadapi sejumlah tuduhan kriminal terkait dugaan telah dikorupsinya US$4,5 miliar (lebih dari Rp 65 triliun) dari dana 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Pengacara Najib sebelumnya mengatakan Najib diperdaya oleh pemodal asal Malaysia, Jho Low, dan pejabat 1MDB lainnya yang meyakinkan Najib bahwa dana yang masuk ke rekeningnya disumbangkan oleh keluarga kerajaan Saudi.

Pengacara mengatakan Najib tak tahu bahwa dana itu disalahgunakan, sebagaimana tuntutan jaksa.

Low sendiri telah membantah tuduhan itu.

Najib Razak

Sumber gambar, Reuters

Keterangan gambar, Najib mengaku tidak terlibat dalam penyalahgunaan 1MDB.

Beberapa pendukung Najib telah berkumpul di dekat gedung pengadilan sejak Selasa (28/07) pagi. Jalan menuju pengadilan ditutup karena alasan keamanan.

Sebelumnya, Najib mengatakan bahwa pengadilan itu akan menjadi peluang untuk membersihkan namanya.

Najib masih memiliki dua peluang untuk banding

Menurut Prof. Dr. Jayum Anak Jawan, profesor bidang politik dan pemerintahan di Universitas Putra Malaysia, keputusan pengadilan sudah diperkirakan. Pasalnya, mantan perdana menteri itu dikenai berbagai dakwaan.

"Yang mengejutkan adalah perdana menteri dinyatakan bersalah atas segenap tujuh dakwaan, seperti pelanggaran kepercayaan, penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang. Tapi ini merupakan proses tingkat pertama. Dari segi perundangan kehakiman, beliau masih mempunyai dua tingkat lagi yang boleh ditempuh untuk naik banding dan membersihkan namanya dari dakwaan yang dijatuhkan tadi.

"Beliau, misalnya, boleh mengajukan banding ke mahkamah rayuan (banding) yang lebih tinggi dari pengadilan tinggi. Kemudian kalau gagal di situ, ada lagi mahkamah tertinggi yaitu mahkamah federal," jelas Prof. Dr. Jayum Anak Jawan kepada BBC News Indonesia.

Hentikan Facebook pesan

Konten tidak tersedia

Lihat lebih banyak di FacebookBBC tidak bertanggung jawab atas konten dari situs eksternal

Lompati Facebook pesan

Short presentational grey line

Apa yang dimaksud dengan 1MDB?

1MDB sejatinya didirikan untuk menggalang dana untuk pembangunan Malaysia dan membantu kaum miskin negara itu. Namun, dana yang terkumpul dituduh telah diselewengkan.

Jaksa AS dan Malaysia menuding uang tersebut mengalir ke beberapa individu berpengaruh untuk membeli barang-barang mewah, termasuk real estat, kapal yacht, jet pribadi, dan barang seni.

Najib menyanggah tuduhan-tuduhan tersebut dan senantiasa berkeras tidak bersalah.

Bank investasi AS, Goldman Sachs, yang mengumpulkan uang melalui penjualan surat berharga, juga diselidiki oleh aparat AS dan Malaysia atas perannya.

Short presentational grey line

Sejumlah pihak telah menuduh Najib terlibat dalam korupsi 1MDB selama lebih dari lima tahun.

Tetapi tindak lanjut secara hukum baru terjadi setelah ia kalah pemilu tahun 2018 dan penggantinya Mahathir Mohamad membuka kembali penyelidikan.

Riza Aziz, Leonardo DiCaprio

Sumber gambar, AFP

Keterangan gambar, Riza Aziz, kiri, bersama Leonardo DiCaprio dalam Penghargaan Bafta 2014. Para jaksa di Malaysia sebelumnya menggugurkan serangkaian tuntutan terhadap Riza Aziz dalam kasus skandal 1MDB bernilai ratusan juta dollar. Riza merupakan anak tiri mantan Perdana Menteri Najib Razak.

Reuters menuliskan, kasus ini dipandang sebagai ujian terhadap upaya Malaysia memberantas korupsi, setelah partai Najib kembali berkuasa pada Februari lalu, sebagai bagian dari aliansi yang dipimpin oleh Perdana Menteri Muhyiddin Yassin.

Putusan bersalah dapat meningkatkan kredibilitas Muhyiddin di mata publik, tetapi melemahkan koalisinya, yang mengandalkan Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) sebagai komponen terbesarnya - dan berpotensi memicu jajak pendapat cepat.

Keputusan pengadilan dilakukan beberapa hari setelah Malaysia mencapai kesepakatan senilai US$3,9 miliar dengan Goldman Sachs terkait dengan perannya dalam membantu 1MDB mengumpulkan uang.

Berita ini diperbarui pada Selasa (28/07) pkl 18.45 terkait jatuhnya vonis 12 tahun terhadap Najib Razak