Tentara Israel dinyatakan bersalah bunuh warga Palestina yang sudah tergeletak di tanah

Sumber gambar, EPA
Pengadilan militer Israel menyatakan Sersan Elor Azaria bersalah melakukan pembunuhan tak direncanakan terhadap seorang pria Palestina yang terluka dan tergeletak di jalan pada Maret 2016.
Dalam vonis yang dibacakan pada Rabu (04/01), panel hakim yang beranggotakan tiga orang menolak pembelaan Sersan Azaria bahwa ia menembak mati pria Palestina, Abdul Fatah al-Sharif, 21, karena ia masih menjadi ancaman.
Dalam sidang sebelumnya, Sersan Azaria, 20, mengatakan ia meyakini Sharif mungkin mengenakan sabuk bom bunuh diri di balik jaketnya.
Namun panel hakim menegaskan para atasan Sersan Azaria sudah memberikan kesaksian bahwa tentara itu tidak menyampaikan kekhawatiran tersebut ketika mereka memeriksanya tidak lama setelah peristiwa itu.

Sumber gambar, Oded Balilty/AP
Penembakan terjadi pada 24 Maret di Hebron, Tepi Barat, yang diduduki Israel. Dalam insiden itu, Sharif dan seorang Palestina lain, Ramzi Aziz al-Qasrawi, menusuk seorang tentara Israel hingga luka-luka, sebelum pasukan keamanan mengeluarkan tembakan ke arah mereka. Sharif mengalami luka dan Qasrawi meninggal dunia.
Rekaman video yang diambil beberapa menit setelah tentara mengeluarkan tembakan menunjukkan Sharif masih hidup.
Kemudian seorang tentara yang diidentifikasi sebagai Sersan Azaria tampak mengarahkan senapan dan menembak Sharif dari jarak beberapa meter saja.

Sumber gambar, HAZEM BADER/AFP
Peristiwa itu direkam oleh seorang warga Palestina dan dirilis oleh kelompok hak asasi manusia Israel, B'Tselem.
Dalam persidangan, jaksa penuntut mengatakan Azaria menembak pria Palestina itu sebagai balas dendam atas penusukan terhadap tentara Israel.
Reaksi
Menteri Pertahanan Israel Avigdor Lieberman menyebut vonis terhadap Sersan Azaria "berat" tetapi dikatakannya keputusan pengadilan harus dihormati. Ia meminta semua pihak untuk menahan diri.
Menteri Kebudayaan Miri Regev menyerukan agar Azaria diampuni. Namun organisasi hak asasi manusia Human Rights Watch mengatakan vonis itu menjadi langkah positif untuk menekan penggunaan kekuatan berlebihan oleh militer Israel kepada warga Palestina.
Sejumlah demonstasi digelar untuk mendukung Sersan Azaria dan beberapa politikus senior juga mendukungnya.









