Terbaru  4 Januari 2011 - 04:42 GMT

Busyro menutup mata dari politik

Agar KPK tetap independen, Busyro Muqoddas menutup mata terhadap kepentingan politik.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas berjanji membawa lembaganya lebih independen dan tidak partisan.

“Kami berlima itu non partisan, sehingga dengan demikian tak ada kepentingan politik apapun juga, baik jangka pendek, menengah dan jangka panjang,” tegas Busyro Muqoddas kepada BBC Indonesia, dalam sebuah wawancara panjang di ruangan kerjanya di kantor KPK, Jakarta.

Busyro juga meminta agar semua elit politik memposisikan KPK sebagai lembaga independen, yang tidak bisa dicampuri.

Penegasan ini disampaikan lelaki kelahiran 17 Juli 1952, saat ditanya bagaimana dia memposisikan KPK di tengah tarik-menarik politik menyangkut dua perkara besar yaitu kasus Bank Century dan kasus mafia pajak Gayus Tambunan.

Seperti diketahui, para politisi di DPR menganggap KPK tidak serius menindaklanjuti penyelidikan kasus Century, yang disebut-sebut melibatkan orang-orang dekat Presiden.

Di lain pihak, ada tuntutan pula agar komisi ini mengambil peran kepolisian dalam menyelidiki kasus mafia pajak dengan tersangka Gayus Tambunan.

Untuk kasus yang disebut terakhir ini, KPK diminta turun tangan terutama setelah kasus mafia pajak ini dikaitkan perusahaan besar milik seorang petinggi partai politik.

Yang penting kami menjalankan amanat ini (menjaga independensi) sampai akhir tahun 2011 dan menutup mata terhadap kepentingan-kepentingan politik

Ketua KPK Busyro Muqoddas

Terhadap tarik-menarik politik di balik dua kasus besar inilah, KPK menurut Busyro memilih “menutup mata”.

“Yang penting kami menjalankan amanat ini (menjaga independensi) sampai akhir tahun 2011 dan menutup mata terhadap kepentingan-kepentingan politik,” tandas mantan Ketua Komisi Yudisial periode 2005-2010 ini.

Terhadap kasus Bank Century, Busyro membantah bahwa pihaknya tak akan melanjutkan kasus ini.

Untuk melihat materi ini, JavaScript harus dinyalakan dan Flash terbaru harus dipasang.

Tukar format AV

“Masih ditelaah terus, kemarin (29 Desember), saya cek ke bagian penyidik, masih dilakukan pendalaman,” ungkapnya.

Kalem tapi tegas

Melalui proses penyaringan yang panjang oleh tim independen bentukan pemerintah, Busyro bersama calon lainnya yaitu Bambang Wijayanto akhirnya memasuki uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR.

Saat itu ada anggapan di kalangan sebagian pegiat anti korupsi yang menganggap Busyro sebagai sosok 'kalem', sementara Bambang disebut 'keras'.

Hubungi kami

* Kolom harus diisi

(Maksimal 500 karakter)

Karena itulah, mereka menganalisa, kemungkinan sosok seperti Busyro yang lebih dikehendaki para politisi di DPR.

Tapi terlepas dari anggapan ini, pada akhir November 2010 lalu, mayoritas anggota DPR di Komisi III akhirnya memilih Busyro sebagai Ketua KPK yang baru, mengalahkan pesaingnya Bambang Wijayanto, setelah melalui proses pemungutan suara.

Terhadap anggapan bahwa dirinya lebih 'lembut' ketimbang Bambang, BBC menanyakan kepada Busyro, apakah dia tersinggung atas analogi itu?

Busyro yang sore itu mengenakan kemeja biru dan berdasi, awalnya tertawa pelan tetapi singkat, sebelum akhirnya menjawab.

“Sejak dulu saya katakan: tidak ada korelasi antara sikap lembut dengan satu prinsip dan tindakan-tindakan dimana perlu harus tegas, keras sepanjang sesuai aturan hukum,” kata Busyro tetap dengan nada kalem.

Sarjana Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta tahun 1977 ini kemudian menjelaskan 'gaya lembut' itu sebagai “produk gaya saya sejak dalam kandungan, yang turun dari bapak-ibu saya”.

“Dan saya nggak bisa menjadi atau memiliki gaya Bambang Wijayanto, dan sebaliknya Bambang nggak bisa bergaya seperti Busyro,” tambahnya, dengan tetap dengan nada kalem.

"Tidak ada korelasi antara sikap lembut dengan satu prinsip dan tindakan," kata Busyro Muqoddas.

Jadi tidak benar Anda merupakan titipan dari Presiden SBY atau orang-orang di DPR?

“Tidak benar sama-sekali dan faktanya memang tak ada yang mendukung,” tegasnya.

Namun buru-buru Busyro melanjutkan, “akan lebih bagus, kalau publik, termasuk BBC, mencermati apakah langkah-langkah kepemimpinan saya -- bersama yang lain -- itu ada indikasi titipan atau tidak. Kalau ada indikasi titipan, (saya) perlu diwarning dengan tegas dan lugas”.

Hukuman mati

Kepada BBC Indonesia, Busyro menyinggung tentang resep yang akan digunakannya untuk memerangi praktek korupsi di Indonesia.

Menurutnya, karena korupsi di Indonesia “sudah sistemik, endemik, menggurita, dan sudah sinergis secara luar biasa”, maka perlawanannya harus sistemik pula.

Karena itulah, Busyro – yang mengawali karier di bidang hukum sebagai Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, tahun 1983 – menganggap KPK tidak dapat bergerak sendiri.

“KPK tak bisa diandalkan sebagai satu-satunya lembaga yang berada dalam posisi yang diharapkan untuk bisa memberantas korupsi,” ujarnya berterus terang.

Keberadaan KPK menurutnya, tidak terpisahkan dari elit politik.

(Hukuman mati) memerlukan waktu, jika mau diadopsi oleh Indonesia terutama elit birokrasi

Busyro Muqoddas

“Karena itu, maka komitmen elit politik berupa political will menjadi kata penentu,” tandasnya.

Selain itu, lanjutnya, KPK harus kuat dan solid ke dalam.

“Soliditasnya harus dibangun dan dikembangkan di atas ruh berupa ideologi profetik,” ungkap Busyro yang sebelumnya banyak berkecimpung di dunia akademis di kampusnya.

“Yang saya maksud dengan ideologi profetik adalah bagaimana KPK bisa melakukan langkah-langkah yang bersifat pembebasan, humanisasi dan transendensi,” paparnya.

Tetapi apakah langkah ini akan efektif, kenapa tidak meniru Cina yang menghukum mati para koruptornya?

Busyro sempat menghela napas, dan kemudian menjawab, “budaya di dua negara berbeda dan itu memerlukan waktu, jika mau diadopsi oleh Indonesia terutama elit birokrasi.”

Alasannya, “karena background masyarakat berbeda, mind set dan persepsi serta sikap budaya keseharian berbeda”.

Tak berniat ke KPK

Busyro, yang dulu aktif di dunia kemahasiswaan, menganggap tidak pernah berniat menjadi Ketua KPK.

Bahkan, ungkapnya, setengah tahun sebelum mengakhiri masa jabatannya sebagai Ketua Komisi Yudisial (2005-2010), dia cenderung ingin 'kembali ke kampus'.

“Yaitu menggeluti dunia akademis, mengkader calon lawyers yang berkeadaban,” katanya singkat.

“Tapi kemudian setelah ada permintaan dan usulan dari Forum Rektor yang meminta agar saya mempertimbangkan sungguh-sungguh (mendaftarkan sebagai Ketua KPK), maka melalui berbagai langkah-langkah yang patut saya lakukan, saya ambil keputusan ikut mendaftar,” paparnya.

Kepada Heyder Affan, Busyro mengaku sejak awal tak berniat memimpin KPK.

Namun Busyro menggarisbawahi bahwa dia tidak pernah akan berpikir untuk maju lagi sebagai pimpinan KPK pada masa pemilihan yang akan datang.

Ditanya apa yang bisa dilakukannya sebagai Ketua KPK sementara masa jabatannya cuma setahun, Busyro menyatakan telah menyiapkan dua agenda.

“Yang pertama, konsolidasi. Kedua, sinergi terutama dengan polisi dan kejaksaan,” jelasnya.

“Dua agenda itu kami bungkus dalam 1 visi yaitu bagaimana KPK bisa menggulirkan 1 konsep kepemimpinan dan sistem tata kelola keuangan negara yang efisien, jujur transparan dan akuntabel,” ungkap Busyro.

Tentang kasus apa saja yang akan diprioritaskan selama masa kerjanya yang cuma setahun, Busyro mengatakan, "kriterianya adalah perkara-perkara yang memiliki dampak sosial, ekonomi, budaya, politik yang berat -- dan itu mengakibatkan korban kepada rakyat dan juga bahkan kepada negara sendiri."

Namun tentu saja, lanjutnya, semua itu harus didukung alat-alat bukti yang kuat. "Bisa (kasus) Century, bisa Gayus, bisa travel check (yang melibatkan anggota DPR)," ungkapnya.

Hukuman rendah

Dalam wawancara, Busyro Muqoddas mengaku kecewa terhadap beberapa putusan hakim tindak pidana korupsi (tipikor) yang hukumannya rendah, sehingga membuat masyarakat kecewa.

“Saya termasuk salah-satu yang prihatin terhadap tuntutan JPU yang rendah dan putusan hakim tipikor yang rendah,” akunya.

Keprihatinannya juga berlaku terhadap putusan peradilan umum dalam kasus-kasus korupsi.

Namun Busyro tidak mau berhenti pada sebatas mengeluh semata.

Hakim tipikor seharusnya tidak berpikir legalistik

Dia kemudian mengajukan pertanyaan kenapa sikap seperti itu diambil oleh para jaksa penuntut.

“Ketika (para jaksa) memahami, memaknai dan menyikapi korupsi itu apakah ada perspektif baru yang penuh muatan-muatan ideologi pembebasan kemanusiaan dan transendental, atau tidak?”

Kalau pemahaman itu belum itu ada, kata Busyro, maka jaksa-jaksa itu disebutnya cenderung menuntut rendah dengan “pasal-pasal simplistik dan analisanya tidak komprehensif, tidak tajam”.

“Di tangan jaksa seperti itu, maka proses pengadilannya bisa mengalami hal sama, ketika hakim yang mengadili berpikir sangat legalistik, positivistik, yang tandus dari nuasa-nuansa ideologi hukum pembebasan, kemanusiaan dan transedental,” jelasnya

Untuk itulah, menurutnya, ke depan perlu ada satu rekonstruksi pemikiran kepada para komunitas jaksa dan hakim.

“Yaitu bagaimana memosisikan kasus korupsi itu dalam konstruksi baru bahwa korupsi adalah tindak pidana yang diatur dalam hukum positif sekaligus korupsi merupakan tindak pidana kemanusiaan,” tandas Busyro.

Dengan dasar itu, imbuhnya, maka hakim bisa memberi hukuman yang berat, proporsional dan argumentatif.

Di sela-sela wawancara itu, Busyro sempat bercerita bahwa dia selalu menyempatkan berolahraga, di tengah kesibukannya sebagai Ketua KPK.

"Itu bagian kebutuhan untuk menjaga kesehatan, dan saya lakukan rutin seminggu tiga kali. Saya treat mil di rumah," katanya, renyah.

Dan masih sempat pulang ke Yogya?

"Masih sempat, untuk bertemu keluarga dan memberi kuliah bagi mahasiswa yang tampan dan cantik, itu spirit tersendiri," katanya lagi, kali ini dengan derai tawa, sekaligus menutup wawancara ini.

BBC © 2014BBC tidak bertanggungjawab atas isi dari situs internet pihak luar

Halaman ini akan lebih baik dilihat dengan dengan penjelajah terbaru yang memiliki fasilitas style sheets (CSS). Anda memang bisa melihat isi halaman dengan menggunakan penjelajah saat ini, namun tidak bisa untuk mendapatkan pengalaman visual secara menyeluruh. Mohon perbaraui penjelajah anda atau gunakan CSS, jika memungkinkan.