'Masih banyak petugas TPS yang belum tahu template braille itu apa' – Sudahkah pesta demokrasi Indonesia inklusif terhadap disabilitas netra?

pemilih tunanetra

Sumber gambar, Ivan Batara

Keterangan gambar, Hamid (kanan) dan Mareti (tengah), bersama putri mereka, Dina.

Kendati Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah memfasilitasi pemilih disabilitas netra dengan menyediakan template braille, masih saja ada yang kurang dalam pelaksanaannya. Apa yang bisa dilakukan untuk perbaikan ke depan?

“Pak, jangan nyontek ya, Pak,” gurau petugas tempat pemungutan suara (TPS) kepada M. Hamid Basuki, seorang tunanetra, sebelum dia menunaikan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 pada 14 Februari silam.

Hamid, 47 tahun, yang berprofesi sebagai guru musik di sekolah luar biasa (SLB) Lebak Bulus, berjalan ke TPS bersama istrinya, Mareti Dewi Pamungkasih (47), dan putri semata wayang mereka, Farida Nurdina yang berusia 17 tahun.

Hamid dan Mareti sama-sama tunanetra. Di komplek perumahan Vila Gading Emas di Depok, Jawa Barat, keduanya mengaku sudah membaur dengan lingkungan setempat. Oleh karena itu, sapaan dan candaan ringan bagi mereka sudah menjadi sesuatu yang biasa.

“Wah, Pak Hamid curang. Bawa pasukan,” canda petugas TPS yang tadi saat Hamid dan keluarga memasuki TPS 66.

Petugas yang sama memberikan instruksi kepada Dina, yang berperan sebagai pendamping Hamid dan Mareti, untuk mencoblos.

Mereka juga menyediakan template braille, yaitu huruf timbul yang memudahkan penyandang tunanetra untuk memilih.

Hamid, pemilih tunanetra

Sumber gambar, Ivan Batara

Walau deg-degan, Hamid antusias untuk memilih. Baginya, pelayanan terhadap orang dengan disabilitas termasuk tunanetra penting untuk diperhatikan.

"Layanan terhadap kami untuk kehidupan sehari-hari perlu diperbaiki. Begitu juga dengan lapangan pekerjaan,” ujar Hamid yang sudah menjadi guru seni sejak 2003.

Sementara untuk Mareti, yang kehilangan penglihatannya pada umur 7 tahun, layanan kesehatan menjadi yang paling penting untuk diperhatikan.

Walaupun penyandang disabilitas tunanetra seharusnya mendapatkan prioritas dalam antrian layanan kesehatan, Mareti mengaku pada kenyataannya ternyata tidak demikian.

"Kalau kita kondisinya tidak terlalu nge-drop sih gak papa nunggu mengantre. Tapi kalau lagi sakit bukannya malah semakin nge-drop?" ujarnya kepada BBC News Indonesia sebelum mencoblos.

Mareti, pemilih tunaterta

Sumber gambar, Ivan Batara

Keterangan gambar, Layanan kesehatan menjadi yang paling penting untuk diperhatikan, menurut Mareti (paling kanan)

Bagi Dina, yang baru pertama kali memilih tapi sudah pernah mendampingi kedua orang tuanya pada pemilu sebelumnya, mengatakan masih banyak petugas kesehatan yang tidak sensitif tentang disabilitas.

"Pernah saya dilarang masuk ke ruangan [perawatan] lalu saya bilang: 'Tapi kan Ibu saya tunanetra.' Lalu mereka tanya "Tunanetra itu apa? Oh, gak bisa ngeliat?," akunya.

“Kadang masih banyak pelayanan-pelayanan kesehatan yang kurang ramah dengan disabilitas. Masih terlalu cuek. Itu yang aku lihat kurang di beberapa tempat. Ini harus jadi bahan evaluasi untuk ke depannya.”

Dina pun berharap siapa pun presiden terpilih akan bisa lebih memperhatikan penyandang disabilitas.

Dina (paling kanan) baru pertama kali memilih, tapi sudah pernah mendampingi kedua orang tuanya pada pemilu sebelumnya

Sumber gambar, Ivan Batara

Keterangan gambar, Dina (paling kanan) baru pertama kali memilih, tapi sudah pernah mendampingi kedua orang tuanya pada pemilu sebelumnya.

Seperti apa proses memilih bagi penyandang tunanetra?

KPU menyediakan template dengan huruf braille untuk kertas suara pemilihan presiden dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Adapun surat suara anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, dan DPRD kabupaten/kota tidak ada template.

Hamid dan istrinya Mareti mengatakan template braille membantu mereka mencoblos. Sayangnya, karena pendistribusian yang kurang bagus, Hamid dan Mareti merasa huruf braille pada template tersebut kurang jelas karena kertasnya yang terhimpit.

Untuk surat suara DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, karena tidak ada template, maka pendamping – seperti Dina – harus membimbing secara verbal supaya tidak salah coblos.

Hal yang sama dialami Mardi Heriyanto, 40, yang berdomisili di Ciracas, Jakarta Timur.

Pemilih tunanetra

Sumber gambar, Ivan Batara

Keterangan gambar, Menurut Ardi, huruf braille pada ‘template’ tidak terlalu jelas.

Ardi – sapaan akrabnya – menyebut huruf braille pada ‘template’ tidak terlalu jelas.

“Untuk memilih presiden dan wakilnya itu ada braille-nya, tapi balik lagi karena mungkin faktor di luar kendali manusia ketika pendistribusian ke masing-masing lapangan atau wilayah [template terhimpit] sehingga tulisan braille agak sedikit tenggelam atau tidak dapat diraba dengan sempurna,” ujar Ardi usai menjalankan hak pilihnya pada 14 Februari.

Di sisi lain, Ardi mengaku kendati ada keterbatasan, tapi fasilitas ini cukup membantu.

“Tapi cukup membantulah buat teman-teman tunanetra,” tambahnya.

Untuk surat suara yang tidak ada template-nya Ardi meminta tolong kepada pendamping yang ditunjuk untuk membacakan nama-nama calon legislatif (caleg) dan nama partai yang tertera.

tempate braille, pemilu

Sumber gambar, Antara Foto

Keterangan gambar, Petugas KPU Kota Pontianak memperlihatkan template Alat Bantu Coblos Tuna Netra (ABCTN) di gudang logistik di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (26/01).

Pada 15 Februari – sehari setelah pemilu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menerima laporan tentang tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak menyediakan alat bantu/template braille bagi pemilih tunanetra.

Mengutip kantor berita Antara, Bawaslu mendapati 12.284 TPS di mana alat bantu disabilitas netra – template huruf braille – tidak tersedia. Selain itu, Bawaslu menemukan 5.836 TPS di mana ada pendamping pemilih penyandang disabilitas yang tidak menandatangani surat pernyataan pendamping.

Seperti diketahui, KPU pada Juli 2023 mengumumkan jumlah total TPS di Indonesia untuk Pemilu 2024 adalah 823.220 TPS – atau bertambah 13.723 TPS dibandingkan Pemilu 2019 yang waktu itu sebanyak 809.497 TPS.

Bawaslu

Sumber gambar, Antara Foto

Keterangan gambar, Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kiri) bersama Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (15/02).

Temuan Bawaslu ihwal 12.284 TPS tidak menyediakan template braille untuk Pemilu 2024 artinya 1,49% TPS tidak menyediakan alat bantu braille.

Untuk di Jawa Barat saja, Bawaslu menemukan 2.794 TPS di 27 kabupaten dan kota yang tidak menyediakan alat bantu huruf braille bagi pemilih tunanetra, menurut laporan Kompas.

Berdasarkan data KPU, jumlah pemilih disabilitas di Jawa Barat mencapai 146.751 orang dan sebanyak 16,2% dari jumlah ini adalah tunanetra.

Apa yang bisa dilakukan ke depan?

Menurut Ketua Umum Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni), Aria Indrawati, template braille untuk pemilih tunanetra wajib ada di setiap TPS. Dengan kata lain, jumlah produksi template seharusnya sama banyaknya dengan jumlah TPS yang ada di seluruh Indonesia.

“Jadi, kalau misalnya jumlah TPS 500.000, ya jumlah template [juga] 500.000,” tutur Aria kepada BBC News Indonesia melalui pesan suara.

“Apakah di sana ada pemilih tunanetra atau tidak, ketersediaan template [braille] surat suara itu merupakan bagian tak terpisahkan dari perlengkapan pemilihan suara/bagian tak terpisahkan dari perlengkapan pencoblosan.”

Selain soal produksi dan distribusi, Aria juga menyoroti ketidaktahuan petugas-petugas TPS mengenai kertas suara braille.

template braille untuk pemilih tunanetra

Sumber gambar, Ivan Batara

Keterangan gambar, Template braille untuk pemilih tunanetra

“Saya rasa masih banyak petugas TPS yang belum tahu [template braille] itu apa. Yang mereka tahu hanya surat suara,” imbuh Aria.

Aria Indrawati berpendapat bisa saja ada kasus di mana template braille tidak disampaikan kepada pemilih tunanetra karena ketidaktahuan petugas TPS ini.

Semua evaluasi ini, sambung Aria, sebenarnya sudah selalu disampaikan kepada KPU. Meski di satu sisi Aria mengakui ide template braille sudah diakomodir KPU, persoalan masih terus terjadi di tahap implementasi.

“Ya, mudah-mudahan di pilkada (pemilihan kepala daerah) nanti bisa lebih baik. Saya berharap begitu,” tegasnya.

tunanetra

Sumber gambar, Antara Foto

Keterangan gambar, Seorang penyandang tunanetra dituntun pendampingnya memasuki TPS pada Simulasi Pemungutan Suara di TPS di Kantor KPU Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Kamis (08/02)

Bagi Aria, pemberian fasilitasi terhadap penyandang disabilitas penting untuk terus disorot. Ini dikarenakan isu-isu disabilitas belum dibahas secara eksplisit di tingkat tinggi – termasuk dalam konteks pemilihan presiden.

“Kalau kita menengok ke belakang pada saat kampanye pemilihan presiden saja – tidak ada statement politik yang disampaikan oleh ketiga capres secara eksplisit apa yang ingin mereka perbaiki terkait penyandang disabilitas,” ujarnya.

“Beberapa pertanyaan terkait isu disabilitas disampaikan di debat terakhir. Tapi tidak ada seorang capres pun yang menjawab pertanyaan itu. Ditanya apa, jawabannya apa.”

Apa kata KPU?

BBC News Indonesia mengklarifikasi temuan-temuan dan saran masukan ini kepada Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik.

Menurut Idham, pendistribusian template braille didasarkan daftar pemilih tetap (DPT) yang memuat data disabilitas netra. Ini berbeda dengan apa yang dikatakan Aria Indrawati dari Pertuni bahwa jumlah template braille seharusnya mengikuti total jumlah TPS.

“KPU dalam mendistribusikan template surat suara berhuruf braille itu berdasarkan data di DPT yang memuat data disabilitas netra,” ujar Idham melalui pesan teks.

Idham melampirkan data pemilih dengan disabilitas pada Pemilu 2024. Dari jumlah DPT dalam negeri yakni 203.056.748, sebanyak 1.101.178 atau 0.54% adalah penyandang disabilitas.

Dari jumlah itu, 119.343 adalah penyandang tunanetra.

KPU, Idham Holik

Sumber gambar, Antara Foto

Keterangan gambar, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Idham Holik menyimak pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (23/02).

Menyikapi masalah pendistribusian yang membuat template braille menjadi sulit dibaca, Idham mengatakan ini akan menjadi masukan bagi KPU. Adapun tentang TPS yang dilaporkan Bawaslu tidak menyediakan template braille, Idham mengatakan KPU akan melakukan kajian.

“Tentunya kami harus melakukan kajian terlebih dahulu ya, informasi tersebut apakah akurat atau tidak. Karena itu kan di TPS, lokasinya. Yang jelas dari sisi kebijakan, kami telah membuat template surat suara berhuruf braille,” ujar Idham.

Idham menyebut KPU sudah berusaha menjadikan Pemilu 2024 menjadi seinklusif mungkin. Salah satu yang disorot adalah template braille untuk kertas suara DPD – yang pada Pemilu 2019 belum ada.

Pemungutan suara

Sumber gambar, Ivan Batara

Adapun untuk kertas suara lainnya (DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota) mengatakan sistem pemilu Indonesia yang multipartai menjadikan surat suara besar sehingga pembuatan template menjadi tidak mudah.

“Kami inginnya surat suara semakin simpel, tapi kan tidak bisa karena ada kepesertaan,” ujar Idham.

Idham pun mengakui ada probabilitas di mana pendamping tunanetra – misalnya petugas TPS yang melakukan asistensi – bersikap tidak jujur dan malah merugikan hak pilih tunanetra.

“Iya tentunya kepada yang dipercaya [...] sebelum dia mengantar pemilih disabilitas netra tersebut ke bilik suara diingatkan terlebih dahulu agar jangan sekali kali memberikan arahan ataupun memanipulasi terhadap pilihan yang diminta oleh pemilih disabilitas netra,” ujar Idham, yang mengingatkan bahwa ada sanksi pidana bagi mereka yang melanggar.

Hamid, pemilih tunanetra

Sumber gambar, Ivan Batara

Keterangan gambar, “Kita juga perlu tahu daerah mana yang TPS-nya tidak menyediakan template buat tunanetra," kata Hamid.

Kembali ke Depok, BBC News Indonesia bertanya kepada Hamid Basuki tentang temuan Bawaslu atas ketidaktersediaan template braille di beberapa TPS.

Sebagai tunanetra yang sudah membaur dengan lingkungan perumahannya, Hamid ingin tahu lebih lanjut tentang temuan-temuan tersebut.

“Kita juga perlu tahu daerah mana yang TPS-nya tidak menyediakan template buat tunanetra. Karena jangan-jangan memang lingkungannya enggak ngerti tunanetra atau tidak mau tahu,” tutur Hamid.

“Bisa jadi mereka enggak ngerti template untuk braille. Atau memang kepeduliannya kurang. Atau yang ketiga: sebetulnya anggarannya ada, tapi karena memang diprediksi tidak ada tunanetranya [di satu TPS] akhirnya tidak dibuatkan.”

Liputan oleh Amahl Azwar yang melaporkan untuk BBC News Indonesia