Rumitnya syarat jaminan sosial bagi karyawan yang di-PHK
Rumitnya syarat jaminan sosial bagi karyawan yang di-PHK
Jumlah karyawan yang di-PHK perusahaan di Indonesia semakin banyak. Pemerintah menyiapkan jaminan sosial jika sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, sejumlah mantan karyawan perusahaan yang di-PHK, mengeluhkan banyak dan rumitnya syarat-syarat untuk pengajuan jaminan sosial tersebut.
Apa saja? Simak penjelasan selengkapnya.
Video produksi: Tri Wahyuni dan Dwiki Marta






